• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
21 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

PKB Galang Massa, Bawaslu Belum Bisa Usut Dugaan Curi Start Kampanye

by Ruang Politik
in Nasional
428 13
0
Gedung Bawaslu/Ist

Gedung Bawaslu/Ist

472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum bisa mengusut dugaan pelanggaran kampanye rapat umum dari pengumpulan massa yang dilakukan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar di Magelang, Jawa Tengah.

Meski tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan dan masa kampanye belum tiba waktunya, Bawaslu masih belum bisa melakukan penindakan.

RelatedPosts

Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

Tak Temukan Pelanggaran, Kemendag Sebut Produk Edi Sesuai Ketentuan

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

“Apel kebangkitan Indonesia yang diselenggarakan PKB di Jateng sekali pun dapat dikategorikan sebagai aktivitas kampanye, namun Bawaslu belum memiliki legal standing untuk memprosesnya lebih lanjut,” ujar Anggota Bawaslu RI, Puadi kepada awak media, Kamis (30/6/2022) malam.

Puadi menjelaskan bahwa peraturan soal kampanye hanya berlaku bagi partai politik yang telah ditetapkan sebagai peserta pemilu. Namun sejauh ini belum ada partai politik yang ditetapkan sebagai peserta pemilu termasuk PKB.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No. 3 tahun 2022 tentang Tahapan Pemilu, pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu baru dilakukan 29 Juli-13 Desember 2022. Penetapan peserta pemilu dilakukan sehari setelahnya.

Berita Terkait:
Partai Gerindra-PKB Sepakat Bentuk Koalisi Silaturahmi Indonesia Raya

Yenny Wahid Ungkap Gus Dur Sudah Dikeluarkan dari PKB Sejak 2008

Wagub Lampung Nunik Ikrarkan Cak Imin Presiden RI, PKB Siap Tempur

Pengamat: Jika PKB-PBNU Bersatu, Muhaimin Presiden RI 2024!

Puadi mengamini bahwa masa kampanye Pemilu baru boleh dilakukan 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 seperti diatur dalam PKPU No. 3 tahun 2022.

Namun, ia mengingatkan kembali bahwa penindakan terhadap dugaan pelanggaran kampanye hanya bisa dilakukan Bawaslu terhadap partai politik yang telah resmi menjadi peserta Pemilu 2024.

“Bentuk pertemuan terbatas di luar masa kampanye dengan terlebih dahulu memberitahukan kepada KPU dan Bawaslu paling lambat 1 hari sebelum kegiatan dilaksanakan,” tegas Puadi.

Ketua DPP PKB Faisol Reza membantah jika ada anggapan apel Kebangkitan Bangsa sebagai kegiatan mencuri start kampanye. Dia mengatakan bahwa kegiatan pengumpulan massa bisa dibilang kampanye apabila dilakukan oleh partai politik yang telah ditetapkan sebagai peserta pemilu.

Namun, sejauh ini belum ada partai politik yang telah ditetapkan sebagai peserta pemilu oleh KPU.

“Kalau kampanye itu setelah sah menjadi peserta pemilu 2024. Sekarang baru tahapan sipol. Belum resmi peserta pemilu,” kata Faisol kepada awak media.

Sebelumnya, PKB menggelar Apel Kebangkitan Indonesia dan pelantikan pengurus DPAC PKB se-Jateng di GOR Samapta Kota Magelang, Rabu lalu (29/6/2022).

Apel Kebangkitan Indonesia dan pelantikan pengurus DPAC PKB se-Jateng tersebut tampak dihadiri ribuan massa. Bahkan di luar gedung tersebut, massa juga melakukan konvoi dengan mobil maupun sepeda motor. (AP)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: BawasluCapres 2024Pemilu 2024Pilpres 2024PKBRuang Politik
Previous Post

Jenazah Menpan RB Tjahjo Kumolo Disemayamkan di Widya Chandra

Next Post

Dewas KPK: Sidang Lili Pintauli Siregar Digelar 5 Juli 2022

Ruang Politik

Next Post
Mantan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar /Ist

Dewas KPK: Sidang Lili Pintauli Siregar Digelar 5 Juli 2022

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Ikatan Keluarga Besar Alumni SMPN Tanjung Pati 1980/2025. Gelar Festival Karaoke 2026

Ikatan Keluarga Besar Alumni SMPN Tanjung Pati 1980/2025. Gelar Festival Karaoke 2026

16 jam ago
Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar GPM

Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar GPM

19 jam ago

Trending

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Survei: 69 Persen Masyarakat Indonesia Tak Suka Israel

Survei: 69 Persen Masyarakat Indonesia Tak Suka Israel

3 tahun ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

4 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive