RUANGPOLITIK.COM-Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyebut anggaran Pemilu 2024 bakal bertambah setelah legislatif mengesahkan tiga RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.
“Iya, potensi bertambah, institusinya, kan, bertambah,” kata Doli ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Menurut Ahmad, ada tiga KPU dan bawaslu tingkat provinsi yang wajib dibentuk menyusul disahkannya tiga RUU DOB di Papua.
Hal tersebut berimbas pada meningkatnya anggaran demi mengakomodasi tiga KPU dan bawaslu baru untuk tingkat provinsi. Waketum Golkar itu mengatakan anggaran pemilu sebelumnya hanya berlaku untuk 34 KPU dan bawaslu tingkat provinsi.
Namun, dengan adanya pengesahan tiga RUU DOB membuat provinsi di Indonesia menjadi 37 dan jumlah KPU dan bawaslu harus mengikuti hal tersebut.
Berita Terkait:
Komisi II DPR Sebut Pemindahan Ibu Kota Bentuk Pemerataan Pembangunan Indonesia
KPU: Pendaftaran Caleg 24 April 2023
DPR dan KPU Sepakat Masa Kampanye Pemilu 2024 Dipangkas Menjadi 75 Hari
PAN Akui Koalisi Indonesia Bersatu Lagi Dekati Parpol Lain
“Konsekuensinya pasti akan ke anggaran,” ujar Doli.
Selain anggaran, kata dia, ada potensi terjadi revisi UU Pemilu setelah DPR mengesahkan tiga RUU DOB di Papua.
Sebab, kata Doli, ada penambahan daerah pemilihan untuk DPR menyusul terbentuknya tiga provinsi, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
“Siapa yang mengambil inisiatif, DPR atau pemerintah, atau cukup perppu,” kata Doli.
DPR mengesahkan tiga RUU DOB di Papua menjadi undang-undang dalam Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Tiga provinsi baru pun terbentuk dari pengesahan itu, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. (BJO)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)