• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
16 - 07 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Bivitri Susanti Sebut DPR Melanggar Konstitusi Bila Tergesa-gesa Ketok Palu RKUHP

by Ruang Politik
in Nasional
433 13
0
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti /Ist

Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti /Ist

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengatakan pemerintah dan DPR melanggar konstitusi bila buru-buru mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP.

Menurut Bivitri, RKUHP seharusnya dibahas ulang, bukannya langsung disahkan dalam waktu dekat ini.

RelatedPosts

Legislator PDIP Dukung Polri Bongkar Korupsi Batu Bara dan TPPU

Komisi I DPR Tekankan Latsarmil SPPI Utamakan Pembentukan Karakter Peserta

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

“Ini bukan praktek yang konstitusional,” kata Bivitri dalam diskusi daring, Jumat malam (17/6//2022).

Bivitri menuturkan RKUHP adalah RUU carryover atau dioper ke periode berikutnya karena tidak tuntas dibahas oleh DPR periode 2014-2019.

Berita Terkait:
DPR RI Diminta Pertimbangkan Lagi Calon DKPP yang Pernah Dilaporkan Terkait Kasus Korupsi

Satu Anggota DKPP Pilihan DPR Pernah Dilaporkan Dugaan Korupsi

DPR Bakal Sahkan Tiga Calon Anggota DKPP 2022-2027

Diduga Terkait 4 Kasus, Ketua DPRD Laporkan Bupati Solok ke KPK

Sejauh ini, narasi dari pemerintah dan DPR malah sebaliknya, yakni karena RUU ini operan, maka bisa langsung disahkan. Menurut Bivitri, pandangan itu salah.

Karena RUU operan, kata dia, maka seharusnya DPR dan pemerintah melakukan kembali pembahasan tingkat 1 tentang substansi rancangan.

Terlebih, imbuh Bivitri, Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy S. Hiariej pernah mengatakan bahwa terdapat perubahan di naskah RKUHP.

Karena adanya perubahan itu, menurut Bivitri, pemerintah dan DPR mesti membahas RKUHP dari awal, bukannya mengesahkan aturan kontroversial itu secara langsung.

“Tidak boleh suatu RUU yang mengatur A, lalu diketok palu sebagai yang mengatur B,” terangnya. (BJP)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: DPR RIPakar hukum tata negara Bivitri SusantiRuang Politik
Previous Post

Erick Thohir Matangkan Sembilan Program Peringatan Satu Abad NU

Next Post

Panglima TNI Jadi Capres Nasdem, Andi Arief: Saya Tak Paham Maksudnya

Ruang Politik

Next Post
Jenderal TNI Andika Perkasa/Ist

Panglima TNI Jadi Capres Nasdem, Andi Arief: Saya Tak Paham Maksudnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

TMMD/N Ke 129 Resmi Ditabuh, Bupati Limapuluh Kota Sampaikan Mari Bersama Berperan Aktif

TMMD/N Ke 129 Resmi Ditabuh, Bupati Limapuluh Kota Sampaikan Mari Bersama Berperan Aktif

2 jam ago
PIMPIN UPACARA PEMBUKAAN, BUPATI TEKANKAN PERAN TMMD/N DALAM MEMPERKUAT SINERGI TNI, POLRI, PEMERINTAH DAERAH DAN MASYARAKAT

PIMPIN UPACARA PEMBUKAAN, BUPATI TEKANKAN PERAN TMMD/N DALAM MEMPERKUAT SINERGI TNI, POLRI, PEMERINTAH DAERAH DAN MASYARAKAT

2 jam ago

Trending

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

6 hari ago

Popular

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive