Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KPU: Kampanye 75 Hari Atasi Potensi Pembelahan di Masyarakat

by Ruang Politik
in Nasional
428 4
0
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parsadaan Harahap/Ist

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parsadaan Harahap/Ist

462
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parsadaan Harahap mengeklaim bahwa masa kampanye hanya 75 hari pada Pemilu 2024 disepakati atas pertimbangan kemaslahatan bagi publik.

Masa kampanye yang terbilang singkat ini terbilang unik karena Pemilu 2024 nanti justru bakal menjadi pemilu dengan pemilihan terbanyak lantaran digelar serentak. “(Kampanye) 75 hari itu muncul tidak serta-merta, ada beberapa kajian di sana,” ujar Parsadaan kepada wartawan di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Senin (13/6/2022).

RelatedPosts

Sindir Ribka Tjiptaning, Idrus Marham: Jangan Tutupi Jasa Soeharto dengan Emosi Politik

Tanggapi Temuan KPAI, Marinus Gea: Dugaan Pelecehan Oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Fenomena Fotografer CFD, Legislator PDIP: Perlu Perhatikan Perlindungan Data Pribadi

“Ini juga menjadi sebuah pertimbangan terkait beberapa evaluasi kami di Pemilu 2019, soal konflik di tengah masyarakat, adanya pembelahan-pembelahan,” tambahnya.

Parsadaan berujar, secara teknis, penetapan masa kampanye 75 hari akan sangat membantu penyelenggara dan peserta pemilu untuk bisa melalui proses kampanye itu. “Dengan tidak menimbulkan efek-efek yang merugikan kita sebagai sebuah bangsa, suatu komunitas yang beragam,” tambahnya.

Di samping itu, Parsadaan melanjutkan bahwa masa kampanye 75 hari ini sudah disepakati lintas sektor. “Ini tentunya juga menjadi kesepakatan semua, artinya ini bukan hanya keinginan dari kami, KPU, ini sudah kita bicarakan secara menyeluruh dengan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), Bawaslu, pemerintah, dan dengan Komisi II,” jelasnya.

Berita Terkait:
Peraturan KPU Tahapan Pemilu 2024 Resmi Diundangkan

KPU: Pendaftaran Caleg 24 April 2023

KPU: Pendaftaran Capres dan Cawapres 19 Oktober 2023

KPU Siapkan Rp14 Triliun untuk Pilpres Putaran Kedua

Sebelumnya, masalah kampanye 75 hari diprote Partai Buruh. Berdasarkan argumentasi hukum Partai Buruh merujuk Undang-undang Pemilu yang menyebutkan negara memberi waktu hingga sembilan bulan untuk masa kampanye. Usul agar masa kampanye Pemilu 2024 selama 75 hari sebelumnya datang dari DPR yang kemudian disanggupi KPU.

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi II dengan DPR dan pemerintah pada pekan lalu, masa kampanye 75 hari ini disepakati oleh KPU dalam rancangan PKPU.

Dalam hal ini lah, Partai Buruh menganggap KPU diintervensi oleh DPR.

Mereka beranggapan, masa kampanye yang singkat itu merugikan partai-partai nonparlemen dan partai-partai baru seperti mereka, dan sebaliknya menguntungkan partai-partai politik di DPR yang punya privilese menemui konstituen lewat program reses.

Parsadaan menyebut bahwa KPU tak menutup diri atas isu itu. Presiden Partai Buruh Said Iqbal dan jajaran juga sudah menyampaikan masalah itu dalam audiensi dengan KPU, Kamis (9/6/2022).

Namun, masa kampanye 75 hari tetap disahkan KPU lewat Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, sehari setelah audiensi tersebut. (BJP)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Capres 2024KPUPemilu 2024Pilpres 2024Ruang Politik
Previous Post

Wagub Ahmad Riza Patria Akui Kasus Covid-19 di Jakarta Merangkak Naik

Next Post

Nasdem Buka Peluang Koalisi dengan Parpol Non Nasionalis di Pilpres 2024

Ruang Politik

Next Post
Nasdem Buka Peluang Koalisi dengan Parpol Non Nasionalis di Pilpres 2024/Ist

Nasdem Buka Peluang Koalisi dengan Parpol Non Nasionalis di Pilpres 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Lindungi Tenaga Kerja Pemko Payakumbuh Mou Dengan BPJS

Lindungi Tenaga Kerja Pemko Payakumbuh Mou Dengan BPJS

8 jam ago
Pemko Payakumbuh Luncurkan BIG DATA

Pemko Payakumbuh Luncurkan BIG DATA

8 jam ago

Trending

Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi, PTMSI Kota Payakumbuh Gelar Kejurda Tenis Meja Sumatera Barat 2025

Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi, PTMSI Kota Payakumbuh Gelar Kejurda Tenis Meja Sumatera Barat 2025

6 hari ago
Pemko Payakumbuh Mendukung Penerapan Pidana Kerja Sosial

Pemko Payakumbuh Mendukung Penerapan Pidana Kerja Sosial

4 hari ago

Popular

Hari Jadi ke-184 Kabupaten Lima Puluh Kota Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

Hari Jadi ke-184 Kabupaten Lima Puluh Kota Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

8 bulan ago
Polres Payakumbuh Gelar Operasi Zebra Singgalang 2025 untuk Meningkatkan Kesadaran Lalu Lintas

Polres Payakumbuh Gelar Operasi Zebra Singgalang 2025 untuk Meningkatkan Kesadaran Lalu Lintas

2 minggu ago
Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi, PTMSI Kota Payakumbuh Gelar Kejurda Tenis Meja Sumatera Barat 2025

Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi, PTMSI Kota Payakumbuh Gelar Kejurda Tenis Meja Sumatera Barat 2025

6 hari ago
Taufik Hidayatullah Ihsan Pimpin KONI Limapuluh Kota Lewat Hasil Musorkab 2025

Taufik Hidayatullah Ihsan Pimpin KONI Limapuluh Kota Lewat Hasil Musorkab 2025

2 bulan ago
PTMSI Payakumbuh Gelar Pelatihan Wasit Tenis Meja

PTMSI Payakumbuh Gelar Pelatihan Wasit Tenis Meja

1 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election