Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Jokowi Sahkan Protokol ASEAN tentang Penyelesaian Sengketa yang Disempurnakan

by Ruang Politik
in Nasional
435 4
0
Jokowi Sahkan Protokol ASEAN tentang Penyelesaian Sengketa yang Disempurnakan/Ist

Jokowi Sahkan Protokol ASEAN tentang Penyelesaian Sengketa yang Disempurnakan/Ist

470
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengesahkan Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 81 Tahun 2022.

Beleid ini mengatur Protokol ASEAN tentang mekanisme penyelesaian sengketa yang disempurnakan, yang sudah diteken Pemerintah Indonesia sejak 20 Desember 2019 di Manila, Filipina.

RelatedPosts

Soal Tembok Cilincing Yang Sulitkan Nelayan, Ini Kata PDIP

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

Puan Maharani: Atas Nama DPR RI Saya Meminta Maaf

“Untuk membangun kawasan kerja sama yang damai, aman, stabil, dan sejahtera,” demikian bunyi poin pertimbangan di Perpres, yang diteken Jokowi pada 20 Mei 2022 ini.

Perpres ini juga melampirkan naskah asli berjumlah 76 halaman dari Protokol kerja sama negara kawasan ASEAN ini. Total, ada 27 Pasal yang disepakati dalam protokol ini.

Dalam naskah ini disebutkan bahwa Protokol ini dibentuk karena negara ASEAN menyadari perlunya prosedur khusus untuk sengketa. Sengketa yang dimaksud yaitu yang melibatkan negara-negara anggota ASEAN yang kurang berkembang.

Berita Terkait:
Selain Joe Biden, Ini Tokoh yang Bakal Ditemui Jokowi di KTT Asean-AS

Hadiri KTT Khusus Asean-Amerika, Jokowi Bertolak ke Washington D.C Besok

Produksi Vaksin Asean, Erick: Bukti Nyata Kepercayan Dunia untuk Indonesia

Anies Kembali Bikin Bangga, Pemprov DKI Juga Juara 1 Ajang Bergengsi Tingkat Dunia

Selain itu, Protokol ini hadir untuk meningkatkan Protokol ASEAN tentang mekanisme penyelesaian sengketa yang disempurnakan, yang sudah lebih dulu diatur dalam Pasal 24 ayat 3 Piagam ASEAN.

Adapun Pasal 1 di Protokol baru ini, misalnya, menyebut bahwa aturan dan prosedur dalam Protokol ini wajib berlaku untuk sengketa yang diajukan berdasarkan ketentuan konsultasi dan penyelesaian sengketa dalam persetujuan yang dibuat negara anggota.

Persetujuan mencakup banyak aspek, dari 105 aneka persetujuan yang sudah dibentuk negara ASEAM selama ini, maupun persetujuan ekonomi ASEAN di masa yang akan datang.

Meski demikian, ketentuan Protokol ini tak mengurangi hak negara anggota untuk mencari forum lain untuk penyelesaian sengketa.

Selanjutnya, Pasal 2 Protokol ini juga mengatur soal Sidang Para Pejabat Tinggi Ekonomi alias Senior Economic Officials Meeting (SEOM). Tugasnya yaitu mengatur prokol ini dan penyelesaian sengkat dari persetujuan yang tercakup.

Berikutnya, Protokol ini mengatur soal sengketa yag diselesaikan lewat mekanisme panel hingga adanya pembentukan Badan Banding oleh Menteri Ekonomi Negara ASEAN. Nantinya akan ditunjuk pejabat di Badan Banding yang menjabat selama 4 tahun, dan dapat ditunjuk lagi untuk satu periode.

Badan Banding ini pun wajib terdiri atas pribadi dengan kewenangan yang diakui, terlepas dari kewarganegaraannya. “Dengan keahlian yang terbukti dalam bidang hukum, perdagangan internasional dan pokok bahasan dari persetujuan yang tercakup secara umum,” demikian bunyi Pasal 14 ayat 3 di Protokol ini. (BJO)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: ASEANPresiden JokowiRuang Politik
Previous Post

Epidemiolog Unair: Virus Hendra Lebih Mematikan dari Covid-19

Next Post

Anies Baswedan Pastikan Formula E Lanjut Usai Tak Lagi Jadi Gubernur DKI Jakarta

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Formula E/Ist

Anies Baswedan Pastikan Formula E Lanjut Usai Tak Lagi Jadi Gubernur DKI Jakarta

Recommended

Pemko Payakumbuh Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih

Pemko Payakumbuh Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih

2 menit ago
Zigo Rolanda: Enam Daerah Irigasi Di Limapuluh Kota Bakal Direhabilitasi

Zigo Rolanda: Enam Daerah Irigasi Di Limapuluh Kota Bakal Direhabilitasi

19 jam ago

Trending

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

22 jam ago
ASN Payakumbuh Galang Dana  Percepatan Lapak Pedagang

ASN Payakumbuh Galang Dana Percepatan Lapak Pedagang

3 hari ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

4 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

3 minggu ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

4 minggu ago
Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

22 jam ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election