RUANGPOLITIK.COM-Kalangan DPR mengkritik keras kebijakan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang terlalu mudah memberikan izin-izin perdagangan aset kripto. Pasalnya banyak sejumlah aset kripto saat ini yang bermasalah dan merugikan nasabah.
“Seharusnya Bappebti lebih selektif dan ketat lagi, jangan sampai bertambah lagi nasabah yang menjadi korban dari investasi kripto ilegal,” kata Anggota Komisi VI DPR, Rudi Hartono Bangun kepada wartawan sebelum rapat dengar pendapat (RDP) antara Pertamina dan Subholding Pertamina dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Senin (30/5/2022).
Menurut Rudi, kasus robot trading DNA Pro yang merugikan nasabah sekitar Rp551 Miliar harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan penipuan terhadap nasabah investasi kripto illegal.
“Saat ini diprediksi robot trading mulai menyasar investasi aset kripto (cryptocurrency) di Indonesia. Karena itu, Bappebti harus menyiapkan aturan ketat, jangan sampai kecolongan,” ungkapnya lagi.
Legislator Nasdem ini menjelaskan bahwa Indonesia ini menjadi sasaran empuk mafia-mafia keuangan, karena kapasitas masyarakat Indonesia terutama yang melek digital ini masih minim.
Berita Terkait:
Update Kasus DNA Pro, Ada 14 Tersangka dan Dugaan Aset di Virgin Island
Kasus DNA Pro, Yasmin Muntaz: Ada Faktor Kurangnya Pengawasan Pemerintah
Mengadu ke DPR, Korban Robot Trading DNA Pro Menangis
Honor Nyanyi Rossa dari DNA Pro Disita, Gus Nadir: Cara Kerjanya Polisi Gak Bener
“Kita apresiasi kecepatan aparat hukum menangangi kasus DNA Pro,” tegasnya.
Jadi, kata Rudi, sangat aneh Bappebti ini begitu mudah memberikan izin-izin perdagangan aset kripto, sementara hingga saat ini belum ada studi mendalam soal perdagangan kripto ini.
“Aturan Bappebti ini belum jelas, karena belum tahu rujukan atau alat ukurnya apa, sehingga bisa menentukan coin-coin kripto yang boleh masuk ke Indonesia,” ungkapnya. (BJP)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)