• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
19 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Kabar Gembira Buat PNS: Jokowi Pastikan THR Cair

by ruang politik
in Nasional
444 5
0
Presiden Jokowi

Presiden Jokowi/Ist

480
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Di tengah kenaikan harga-harga barang, PNS dan ASN dapat kabar gembira karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa tunjangan hari raya (THR) segera cair dalam waktu dekat.

Di tengah kenaikan harga-harga barang, PNS dan ASN dapat kabar gembira karena pencairan gaji ke-13 dan THR ini berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, ASN daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara. Selain THR, PNS juga akan mendapatkan gaji ke-13 dan tambahan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50 persen.

RelatedPosts

PBNU Tengah Godok Fatwa bisa Dibatalkan, Prosesnya Mirip Peninjauan Kembali

Yasonna Laolly minta Negara Tindak Tegas Judol dan Teror Pinjol

Tambah Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Fraksi PDIP Sebut Sesuai Amanat Konstitusi

Tunjangan tersebut diberikan untuk ASN, TNI, dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja.Kabar gembira khusus untuk pegawai pemerintah ini disampaikan dalam pidato Presiden tentang THR dan gaji 13 tahun 2022, seperti dikutip dari laman resmi Setkab, Kamis (14/4/2022).

“Pada 13 April 2022 saya telah menandatangani peraturan pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk seluruh ASN, TNI, Polri, ASN daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara, serta tambahan tunjangan kinerja 50 persen untuk ASN, TNI, dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja,” kata Jokowi.

BeritaTerkait:

Pemprov DKI Jakarta Jamin Kebutuhan Pangan Ramadan dan Lebaran

Pertamina Pastikan Pertalite dan Premium Masih Ada

Catat Tanggalnya, Jokowi Umumkan Cuti Bersama Lebaran

Luhut Sebut Harga Pertalite dan Gas 3 Kg Bakal Ikut Naik

THR PNS 2022 memang selalu dinantikan menjelang Lebaran seperti saat ini. Tahun lalu, besaran THR dan Gaji ke-13 PNS diberikan sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat, tanpa tukin.

Kebijakan ini merupakan wujud penghargaan atas kontribusi aparat pusat dan aparat daerah dalam menangani pandemi Covid-19, serta diharapkan menambah daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional,” jelas Jokowi.

Jokowi menjelaskan, besaran THR PNS 2022 secara teknis pencairan THR PNS 2022 diatur oleh instansi terkait.(CA)

Editor: Chairul Achir
(RuPol)


Tags: Pemilu 2024Pilpres 2024Presiden JokowiRuang Politik
Previous Post

Kritik Tajam Fadli Zon Lewat Puisi ‘Brutus Pendusta dengan Big Data’

Next Post

Jokowi Pamer Sudah Bangun 1.640 Km Jalan Tol, Ini Kata Said Didu…

ruang politik

Next Post
Mantan sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu/Ist

Jokowi Pamer Sudah Bangun 1.640 Km Jalan Tol, Ini Kata Said Didu...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

SSB Victory Wakili Sumbar Pada Ajang Piala KONI 2026

SSB Victory Wakili Sumbar Pada Ajang Piala KONI 2026

8 jam ago
Pemko Payakumbuh Komitmen Perkuat Pelayanan Publik

Pemko Payakumbuh Komitmen Perkuat Pelayanan Publik

8 jam ago

Trending

PDIP: Pengerahan Komcad untuk Pengamanan Demo Mahasiswa Berdasarkan UU Dinilai Tidak Tepat

PDIP: Pengerahan Komcad untuk Pengamanan Demo Mahasiswa Berdasarkan UU Dinilai Tidak Tepat

4 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive