RUANGPOLITIK.COM – Presiden Jokowi menegaskan tahapan Pemilu 2024 akan mulai pada bulan Juni 2020 mendatang.
Menurut Jokowi, tahapan tersebut harus mulai 20 bulan sebelum hari pencoblosan yang sudah ditetapkan pada tanggal 14 Februari 2024.
“Pada pertengahan bulan Juni 2022 tahapan sudah dimulai,” ujar Jokowi dalam pengantar rapat yang membahas soal Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, yang ditayangkan pada kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (10/4/2022).
Menurut Jokowi, tahapan pemilu tersebut sudah diatur dalam undang-undang 20 bulan sebelum hari pencoblosan.
“Karena menurut undang-undang seperti itu, jadi 20 bulan sebelum pencoblosan,” lanjutnya.
Guna melancarkan proses pelaksanaan tahapan tersebut, maka Jokowi akan melantik anggota KPU dan Bawaslu yang sudah dipilih oleh DPR pada tanggal 12 April mendatang.
Sehingga prosesnya bisa mulai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan undang-undang.
“Pada 12 April nanti akan lantik KPU dan Bawaslu dan agar segera mempersiapkan pemilu dan pilkada serentak,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga mengingatkan akan beban KPU dan Bawaslu periode mendatang lebih berat, karena Indonesia belum berpengalaman melaksanakan pemilu dan pilkada serentak dalam satu tahun.
Berita terkait:
Istana Panik Menghadapi Kemungkinan Aksi 11 April Berlanjut
Jokowi Harap Rakyat Tidak Terprovokasi dengan Isu Tunda Pemilu
H-1 Aksi BEM SI, Jokowi Rapat dan Nyatakan Pemilu Tetap dan Tak Ada Tiga Periode
Demo Tolak Presiden 3 Periode Merebak
Selain menjelaskan tahapan pemilu, Presiden Jokowi kembali menegaskan komitmennya tentang wacana penundaan pemilu.
“Kita telah sepakat pemilu ditetapkan 14 Februari 2024 dan pilkada November 2024,” ujarnya.
“Ini perlu dijelaskan agar jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode,” imbuh Presiden Jokowi. (ASY)
Editor: Asiyah Lestari
(RuPol)