RUANGPOLITIK.COM-Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memenuhi undangan rapat Komisi IX DPR RI di kompleks parlemen hari ini. Rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi IX tersebut membahas tugas dan fungsi IDI.
Dalam undangan rapat, pemanggilan PB IDI oleh Komisi IX terkait penjelasan tentang tugas pokok dan fungsi IDI sebagai organisasi profesi kedokteran di Indonesia. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi PKB Nihayatul Wafiroh.
Hadir sejumlah perwakilan Pengurus Besar IDI, yaitu dr Romli Atmasasmita, dr Budi Sampurna, dan dr Herkutanto. Mereka tampak mengenakan setelan hijau gelap.
Berita Terkait:
Sore Ini, DPR Rapat dengan IDI Bahas Pemecatan Terawan
IDI Pecat Terawan, DPR: Baru di Indonesia Ada Dokter Profesional yang Dipecat
Kasus Harian Turun, Menkes Prediksi Puncak Angka Kematian Dua Pekan Sesudahnya
Pernyataan Reshuffle, Pengamat: Presiden Jokowi Harus Segera Panggil Cak Imin
Diketahui sebelumnya pengurus IDI tidak memenuhi undangan rapat di Komisi IX DPR pada Selasa (29/3/2022). Hal itu membuat pihak Komisi IX DPR sempat kecewa dan menyayangkan ketidakhadiran tersebut.
Juru bicara PB IDI untuk Sosialisasi Hasil Muktamar ke-31 dr Beni Satria juga telah membeberkan alasan IDI tidak bisa hadir dalam rapat bersama DPR pada Selasa (29/3/2022). IDI mengaku saat itu memang tidak bisa hadir, bukan sengaja untuk tidak hadir dalam rapat tersebut.
“Ya, kalau memang diundang oleh DPR, tentu kita akan tindak lanjuti ya,” ujar dr Beni dalam konferensi pers virtual, Jumat (1/4/2022).
“Kalau kemarin bukan kita sengaja tidak hadir, tapi memang ada administratif yang memang belum diterima,” tutupnya.(BJO)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)