Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

PBNU Apresiasi KPI Terkait Larangan TV Siarkan Penceramah dari Organisasi Terlarang

by Ruang Politik
in Nasional
424 13
0
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

468
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Sekretaris Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Nurul Badruttamam, menyampaikan apresiasi sekaligus memberi beberapa masukan kepada KPI terkait diterbitkannya Surat Edaran KPI tentang Pelaksanaan dan Pengawasan Siaran bagi Lembaga Penyiaran di bulan Ramadan 2022.

Di antara poin edaran yang diterbitkan pada Selasa (15/3/2022) lalu itu adalah larangan lembaga penyiaran, baik televisi maupun radio, menampilkan atau menyiarkan pendakwah yang berlatar belakang dari organisasi terlarang di bulan Ramadhan.

RelatedPosts

Sindir Ribka Tjiptaning, Idrus Marham: Jangan Tutupi Jasa Soeharto dengan Emosi Politik

Tanggapi Temuan KPAI, Marinus Gea: Dugaan Pelecehan Oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Fenomena Fotografer CFD, Legislator PDIP: Perlu Perhatikan Perlindungan Data Pribadi

KPI meminta lembaga penyiaran untuk mengutamakan penggunaan pendakwah kompeten, kredibel, dan penyampaian materi yang menjunjung nilai-nilai Pancasila.

“Apresiasi kepada KPI yang memberikan rambu-rambu yang jelas terkait larangan pendakwah yang berlatar belakang organisasi terlarang dan mengedepankan pendakwah yang kompeten, kredibel, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila,” tutur Kiai Nurul dalam keterangan, Senin (21/3/2022).

Ia pun memberikan masukan agar pendakwah yang nantinya tampil di lembaga penyiaran harus terstandardisasi baik itu dari Kementerian Agama, Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan ormas Islam lainnya.

“Lembaga atau ormas memegang fungsi guarantor (pemberi garansi) yang menyatakan bahwa para juru dakwah tersebut layak untuk tampil dan mengedepankan nilai persatuan,” tandasnya.

Standardisasi pendakwah baik dari Ormas, MUI maupun Kementerian Agama dapat diakses dengan mudah oleh para pendakwah. Saat ini Lembaga Dakwah PBNU pun sedang menginisiasi adanya database pendakwah yang ke depannya dapat digunakan sebagai rujukan data pendakwah yang sudah terstandardisasi dan dapat digunakan sebagai referensi bagi lembaga penyiaran.

Selain terkait standardisasi pendakwah, ia juga menyoroti konten-konten dakwah di media sosial yang sekarang digandrungi oleh berbagai kalangan karena konten yang singkat dan menarik.

Media sosial adalah media dakwah baru, bisa dikatakan juga media penyiaran namun memang dianggap sebagai media pribadi. Tentu Surat Edaran KPI ini juga perlu diarahkan pula kepada pengguna media sosial yang membuat konten-konten dakwah.

“Panduan dalam surat edaran tersebut juga patut dijadikan filter bagi penerima dakwah, sehingga pendakwah yang berkategori terlibat dalam organisasi terlarang dan tidak dalam kapabilitas sebagai pendakwah dapat ditinggalkan,” tutup Kiai Nurul. (KRN)

Editor: Andre
(RuPol)

Tags: ApresiasiKPIOrganisasi TerlarangPBNUPenceramahRuang PolitikRuangPolitik
Previous Post

Terseret Kasus DAK 2018, KPK Periksa Romahurmuziy

Next Post

Akan Nikahi Adik Jokowi, Anwar Usman Disarankan Mundur dari Ketua MK

Ruang Politik

Next Post
Ketua MK Anwar Usman/Net

Akan Nikahi Adik Jokowi, Anwar Usman Disarankan Mundur dari Ketua MK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Lindungi Tenaga Kerja Pemko Payakumbuh Mou Dengan BPJS

Lindungi Tenaga Kerja Pemko Payakumbuh Mou Dengan BPJS

2 hari ago
Pemko Payakumbuh Luncurkan BIG DATA

Pemko Payakumbuh Luncurkan BIG DATA

2 hari ago

Trending

Hari Jadi ke-184 Kabupaten Lima Puluh Kota Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

Hari Jadi ke-184 Kabupaten Lima Puluh Kota Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

8 bulan ago
Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi, PTMSI Kota Payakumbuh Gelar Kejurda Tenis Meja Sumatera Barat 2025

Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi, PTMSI Kota Payakumbuh Gelar Kejurda Tenis Meja Sumatera Barat 2025

1 minggu ago

Popular

Hari Jadi ke-184 Kabupaten Lima Puluh Kota Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

Hari Jadi ke-184 Kabupaten Lima Puluh Kota Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

8 bulan ago
Polres Payakumbuh Gelar Operasi Zebra Singgalang 2025 untuk Meningkatkan Kesadaran Lalu Lintas

Polres Payakumbuh Gelar Operasi Zebra Singgalang 2025 untuk Meningkatkan Kesadaran Lalu Lintas

3 minggu ago
Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi, PTMSI Kota Payakumbuh Gelar Kejurda Tenis Meja Sumatera Barat 2025

Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi, PTMSI Kota Payakumbuh Gelar Kejurda Tenis Meja Sumatera Barat 2025

1 minggu ago
Taufik Hidayatullah Ihsan Pimpin KONI Limapuluh Kota Lewat Hasil Musorkab 2025

Taufik Hidayatullah Ihsan Pimpin KONI Limapuluh Kota Lewat Hasil Musorkab 2025

2 bulan ago
PTMSI Payakumbuh Gelar Pelatihan Wasit Tenis Meja

PTMSI Payakumbuh Gelar Pelatihan Wasit Tenis Meja

1 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election