Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

PBNU Apresiasi KPI Terkait Larangan TV Siarkan Penceramah dari Organisasi Terlarang

by Ruang Politik
in Nasional
423 13
0
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

467
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Sekretaris Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Nurul Badruttamam, menyampaikan apresiasi sekaligus memberi beberapa masukan kepada KPI terkait diterbitkannya Surat Edaran KPI tentang Pelaksanaan dan Pengawasan Siaran bagi Lembaga Penyiaran di bulan Ramadan 2022.

Di antara poin edaran yang diterbitkan pada Selasa (15/3/2022) lalu itu adalah larangan lembaga penyiaran, baik televisi maupun radio, menampilkan atau menyiarkan pendakwah yang berlatar belakang dari organisasi terlarang di bulan Ramadhan.

RelatedPosts

Adukan Penyidik Polda Kalsel yang Lakukan Intimidasi, Komut PT AGM Datangi Mabes Polri

Diduga Melakukan Penipuan, Ketua PN Kutai Barat Dilaporkan ke Polisi

Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh Resmi .Dilantik Presiden Prabowo

KPI meminta lembaga penyiaran untuk mengutamakan penggunaan pendakwah kompeten, kredibel, dan penyampaian materi yang menjunjung nilai-nilai Pancasila.

“Apresiasi kepada KPI yang memberikan rambu-rambu yang jelas terkait larangan pendakwah yang berlatar belakang organisasi terlarang dan mengedepankan pendakwah yang kompeten, kredibel, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila,” tutur Kiai Nurul dalam keterangan, Senin (21/3/2022).

Ia pun memberikan masukan agar pendakwah yang nantinya tampil di lembaga penyiaran harus terstandardisasi baik itu dari Kementerian Agama, Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan ormas Islam lainnya.

“Lembaga atau ormas memegang fungsi guarantor (pemberi garansi) yang menyatakan bahwa para juru dakwah tersebut layak untuk tampil dan mengedepankan nilai persatuan,” tandasnya.

Standardisasi pendakwah baik dari Ormas, MUI maupun Kementerian Agama dapat diakses dengan mudah oleh para pendakwah. Saat ini Lembaga Dakwah PBNU pun sedang menginisiasi adanya database pendakwah yang ke depannya dapat digunakan sebagai rujukan data pendakwah yang sudah terstandardisasi dan dapat digunakan sebagai referensi bagi lembaga penyiaran.

Selain terkait standardisasi pendakwah, ia juga menyoroti konten-konten dakwah di media sosial yang sekarang digandrungi oleh berbagai kalangan karena konten yang singkat dan menarik.

Media sosial adalah media dakwah baru, bisa dikatakan juga media penyiaran namun memang dianggap sebagai media pribadi. Tentu Surat Edaran KPI ini juga perlu diarahkan pula kepada pengguna media sosial yang membuat konten-konten dakwah.

“Panduan dalam surat edaran tersebut juga patut dijadikan filter bagi penerima dakwah, sehingga pendakwah yang berkategori terlibat dalam organisasi terlarang dan tidak dalam kapabilitas sebagai pendakwah dapat ditinggalkan,” tutup Kiai Nurul. (KRN)

Editor: Andre
(RuPol)

Tags: ApresiasiKPIOrganisasi TerlarangPBNUPenceramahRuang PolitikRuangPolitik
Previous Post

Terseret Kasus DAK 2018, KPK Periksa Romahurmuziy

Next Post

Akan Nikahi Adik Jokowi, Anwar Usman Disarankan Mundur dari Ketua MK

Ruang Politik

Next Post
Ketua MK Anwar Usman/Net

Akan Nikahi Adik Jokowi, Anwar Usman Disarankan Mundur dari Ketua MK

Recommended

Jelang PORWARPROV 2025 PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota Uji Coba Pertandingan Biliard Bersama Pemko Payakumbuh

Jelang PORWARPROV 2025 PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota Uji Coba Pertandingan Biliard Bersama Pemko Payakumbuh

22 jam ago
PSC Siap Ikuti Ajang Walikota Pariaman CUP II 2025 Mendatang

PSC Siap Ikuti Ajang Walikota Pariaman CUP II 2025 Mendatang

6 hari ago

Trending

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

2 tahun ago

Popular

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

2 minggu ago
Capt. Harmen, M.Mar Anggota DPRD Payakumbuh Setuju Payakumbuh Jadi Kota Batiah

Capt.Harmen,M.Mar Anjurkan BPBD Payakumbuh Untuk Kerjasama Dengan Pihak Swasta

3 minggu ago
19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

2 minggu ago
Pemko Payakumbuh Gelar Pelantikan dan Penyerahan SK PPPK

Pemko Payakumbuh Gelar Pelantikan dan Penyerahan SK PPPK

3 minggu ago
Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar Kegiatan Pelatihan Budidaya Jamur Tiram

Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar Kegiatan Pelatihan Budidaya Jamur Tiram

2 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election