RUANGPOLITIK.COM-Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengizinkan KH Miftachul Akhyar memimpin MUI.
Hal ini disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pengkajian dan Penelitian Prof Dr KH Utang Ranuwijaya.
Sebelumnya KH Miftachul Akhyar melayangkan surat pengunduran diri sebagai Ketua Umum MUI karena ingin fokus menjalankan tugas sebagai Rais Aam PBNU.
“Kami meminta pengertian dari para petinggi NU dan juga para sesepuh di NU agar memperbolehkan KH Miftachul Akhyar tetap menjadi Ketua Umum MUI, karena memang peran Beliau sangat dibutuhkan,” katanya di Jakarta, Sabtu (12/3/2022).
“Kami sangat keberatan dengan pengunduran diri Beliau sebagai Ketum MUI,” sambungnya.
Berita Terkait:
Curahan Hati MUI Untuk NU dan KH Miftachul Akhyar
Miftachul Akhyar Mundur dari Jabatan Ketum, MUI Segera Rapat
Ia menjelaskan KH Miftachul Akhyartelah menjadi Ketua Umum MUI sebelum menjadi Rais Aam PBNU dan terbukti mumpuni dalam memimpin majelis ulama. Dengan kepemimpinan KH Miftachul Akhyar, lanjutnya, MUI mampu menjalankan peran sebagai mitra pemerintah dan penjaga umat.
“Beliau sangat mumpuni dalam dua bidang ini, dan memiliki kapasitas luar biasa. Kami berharap Beliau bisa tetap di MUI hingga akhir masa jabatan meskipun harus berbagi sebagai Ketua Umum MUI maupun sebagai Rais Aam PBNU,” katanya.
Tidak hanya KH Utang Ranuwijaya, Wakil Ketua MUI Anwar Abbas pun berharap PBNU memperbolehkan KH Miftachul Akhyar tetap bisa memimpin MUI. (KRN)
Editor: Andre
(RuPol)