RUANGPOLITIK.COM-Jenazah angota dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Arifin Panigoro resmi dikebumikan di pemakaman keluarga secara militer di Jalan Benda, Pasar Minggu Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022) siang.
Dalam kesempatan itu, Ketua Wantimpres, Wiranto didaulat menjadi inspektur upacara prossesi pemakaman mendiang Arifin Panigoro dengan mengatasnamakan negara
“Saya Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia atas nama negara, bangsa, dan Tentara Nasional Indonesia, dengan ini mempersembahkan ke persada ibu pertiwi, jiwa, raga, dan jasa-jasa almarhum Dr (HC) Ir H Arifin Panigoro, anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia periode 2019 sampai dengan sekarang, kesatuan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia,” kata Wiranto,dikutip RuPol dari siaran langsung Kompas TV, Selasa siang.
“Semoga jalan darma bakti yang ditempuhnya dapat menjadi suri tauladan bagi kita semua dan arwahnya mendapat tempat yang semestinya di alam baka,” lanjutnya.
Selanjutnya, dalam upacara milter ini, pasukan melakukan hormat senjata kepada jenazah diteruskan tembakan salvo dan terompet sebagai bentuk penghormatan terakhir.
Dalam tayangan, jenazah Arifin Panigoro dikebumikan di taman pemakaman keluarga yang tampak beratap joglo. Suasana pemakaman terasa penuh khidmat. Istri almarhum Raisis Kartiwa menaburkan bunga di atas pusara suaminya, Arifin Panigoro.
Berita Terkait:
Politisi dan Pengusaha Arifin Panigoro Tutup Usia
Secara simbolis, Wiranto sebagai inspektur pemakaman mewakili negara melakukan penimbunan tanah secara simbolis.
Arifin Panigoro wafat dalam usia 77 tahun saat menjalani perawatan di Mayo Clinic, Rochester, Amerika Serikat, pada 27 Februari sekitar pukul 14.45 waktu setempat atau 28 Februari pukul 03.45 WIB. (Tyo)
Editor: Setiono
(RuPol)