RUANGPOLITIK.COM – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut, badan keahlian DPR tengah mengkaji perihal durasi masa kampanye 2024. Kajian tersebut, nantinya akan menjadi bahan pertimbangan untuk penyelenggaran Pemilu dan Pemerintah.
“Sedang dikaji oleh badan keahlian DPR, untuk kemudian menjadi bahan saat duduk bersama antara Pemerintah dengan KPU,” ungkap Dasco, saat diwawancarai awak media, di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/2/2022).
Lebih lanjut, Dasco mengusulkan, agar permasalahan durasi masa kampanye bisa segera diputuskan KPU dan Pemerintah untuk duduk bersama kembali seperti saat memutuskan tanggal Pemilu 2024.
Baca Juga:
Muzani soal Prabowo Nyapres 2024: Ini Saatnya Beliau Jadi Presiden
Gerindra Usung Prabowo di Pilpres 2024, Pengamat: Sudah Tepat
“Nanti kita minta sama dengan waktu pemilu kan duduk bersama, tentu masa kampanye yang berbeda antara Pemerintah dengan KPU itu kita akan dudukan bersama,” ujarnya.
Diketahui, hingga saat ini permasalahan durasi belum juga diputuskan. Sebab, KPU mengusulkan durasi masa kampanye selama 120 hari. Sementara pemerintah menilai durasi kampanye cukup 90 hari.
Pemerintah memandang, masa kampanye dibatasi 90 hari usai penetapan calon legislatif untuk pileg dan capres-cawapres merupakan opsi ideal. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beralasan, pembatasan waktu kampanye 90 hari demi mencegah perpecahan di masyarakat.
“Tiga bulan sudah cukup. Kami (pemerintah) kira, masyarakat juga tidak lama terbelah dan dengan adanya teknologi komunikasi media maupun media sosial, kami kira ini waktunya cukup,” tandas Tito. (AFI)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)