RUANGPOLITIK.COM-Ketua DPR RI Puan Maharani mengintruksikan agar kegiatan anggota DPR RI kembali diperketat. Sebab, sebanyak sembilan Anggota DPR RI dan 80 pekerja PPSN dan tenaga ahli Anggota Dewan dinyatakan Covid-19.
Instruksi Ketua DPR RI ini disampaikan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta.
Baca Juga :
6 Anggota Terpapar Covid, Komisi I DPR Stop Rapat Sementara
Trust Indonesia: Prabowo-Anies Tumbangkan Semua Pasangan Lain
“Berkaitan dengan tracing kami di lingkungan DPR saat ini yang dilakukan melalui laboratorium kita ada sembilan anggota DPR yang positif dan 80 orang dari lingkungan pegawai, PPSN dan tanaga ahli dewan,” kata Indra Iskandar, Rabu (2/2/2022).
“24 Januari lalu pimpinan DPR ibu ketua sudah memberikan arahan mengingatkan untuk disampaikan kepada semua kelengkapan dewan bahwa mekanisme kegiata di DPR agar dikendalikan,” sambungnya.
Lebih lanjut, Indra mengungkapkan, untuk lingkungan Sekretariat Jenderal sudah menerapkan sistem 50 persen WFH dan 50 persen WFO. Tak hanya itu, pihaknya juga memberlakukan pembatasan jam pulang kerja.
Baca Juga :
Erick Thohir Puji Perayaan Imlek Memenuhi Prokes
Tak Hadir di Harlah NU, Pengamat: Langkah Cak Imin jadi Capres Berat
“Untuk dilingkungan sekretariat jenderal sudah dilakukan edaran di tanggal 26 Januari bahwa maksimal WFH dan WFO itu 50% kemudian untuk jam kerja juga begitu, kita batasi sampai dengan hari biasa pukul 15.30 dan Jumat sampai pukul 15.00,” lanjut Indra.
Terkait anggota yang terpapar Covid-19, Indra menyebut, saat ini tengah menjalani karantina mandiri di rumah.
Pihaknya melalui laboratorium milik Setjen DPR RI akan terus memantau perkembangan lebih lanjut dari sembilan anggota yang positif Covid-19. Sebab, hingga kini belum terdeteksi apakah anggota terpapar Covid-19 varian omicron atau bukan.
“Dengan gejala yang ada kami melakukan tracing, melakukan swab antigen dan PCR, jadi tentu kalau spesifik Omicron atau tidak, ini kami minta baik anggota dari Sekretariat Jenderal saat ini melakukan karantina mandiri,” imbuhnya. (AFI)
Editor: Andre
(RuPol)