RUANGPOLITIK.COM – Politisi senior Partai Golkar John Kenedy Azis pindah dari Komisi VIII ke Komisi II DPR RI, mulai Senin kemarin.
Kepindahan yang merupakan bagian dari penyegaran fraksi pada internal Partai Golkar itu, menjadi semangat baru bagi John Kenedy, karena memiliki variasi tugas.
“Saya sangat bersemangat, karena ini merupakan pengalaman baru. Tentunya sangat berbeda dengan Komisi VIII,” ujar John kepada RuPol, Jumat (28/1/2022).
Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar itu sebelumnya tidak menyangka bakal masuk ke Komisi II, karena latar belakangnya di bidang hukum.
“Awalnya menyangka akan geser ke Komisi III, karena background. Ternyata ke Komisi II, Ketua Fraksi tentu menempatkan sesuai kebutuhan,” lanjutnya bersemangat.
Menurut John, saat ini dan beberapa waktu ke depan Komisi II DPR RI menjadi sorotan publik, karena pembahasan pemilu.
“Saat ini sedang hangat tentu pemilu. Golkar sangat berkepentingan untuk tahapan pemilu ini. Apalagi untuk pencapresan Pak Airlangga, perjuangannya sudah mulai dari tahapan,” paparnya.
Baca juga:
John Kenedy: Tidak Ada Nama Anies di Golkar, Hanya Ada Airlangga
Duet Airlangga-Khofifah Bisa Jadi Kekuatan Besar di Pilpres 2024
Selain akan membahas masalah pemilu, John mengaku akan memperjuangkan nasib para honorer yang akan habis pada 2023.
“Honorer ini akan menjadi konsen juga. Karena nasib ratusan ribu orang, belum lagi keluarganya. Ini adalah persoalan yang serius,” ujar politisi asal Sumatera Barat itu.
“Kita akan meminta dan mendesak pemerintah untuk betul-betul serius menyikapi persoalan ini. Saya akan meminta penjelasan yang rinci kepada pemerintah, bagaimana sistim pemberhentiannya? apakah ada pesangon? Bagaimana cara mereka bisa direkrut lagi, melalui CPNS atau PPPK?” terangnya.
Namun John Kenedy mengapresiasi ketegasan pemerintah dalam memberhentikan honorer ini, karena memang harus ada solusinya, mengingat setiap tahun selalu bertambah.
“Untuk tenaga yang sangat dibutuhkan, seperti guru dan tenaga kesehatan. Kita mendorong pemerintah untuk tetap mengutamakan mantan honorer itu,” imbuhnya. (ASY)
Editor: Asiyah Lestari