RUANGPOLITIK.COM – Dalam rapat kerja Komisi II DPR RI, pemerintah dan KPU sepakat pemilu akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.
Dalam rapat yang dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dengan para Komisioner KPU, kesepakatan tersebut disampaikan secara bergantian.
Awalnya disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra, yang menyebutkan sesuai dengan surat yang disampaikan sebelumnya, KPU mengusulkan tanggal pemilu 14 Februari 2024.
“Hari pemungutan suara direncanakan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Jadi 14 Februari ini Rabu, dan Rabu menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun. 14 Februari pernah juga diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR RI,” kata Ilham dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/1/2022).
Sementara itu, Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyepakati tanggal pemilu 2024 jatuh pada14 Febuari.
“Untuk tanggal kami kira, dari pemerintah sepakat 14 Februari sehingga ini akan memberikan ruang dengan adanya pemilu pilkada serentak yang menurut UU 10/2016 yang kita selenggarakan bulan November. Sehingga masih ada space waktu antara Februari dengan bulan November karena itu memberi ruang yang cukup bila terjadi putaran kedua misalnya,” ucap Tito.
Baca juga:
KPU Kembali Surati DPR Terkait Jadwal Pemilu 14 Februari
Perpanjangan Jabatan Presiden. DPD: Bertentangan dengan Mandat Rakyat
Sementara itu, Komisi II DPR RI menyampaikan bahwa kesepakatan pemerintah dengan KPU tersebut, akan disampaikan kepada fraksi-fraksi, sehingga diharapkan dapat ditetapkan secepatnya.
“Kita sudah mendengarkan kesepakatan satu tanggal, alhamdulillah sudah terjadi dan disulkan sama yaitu 14 Februari, walaupun dari masing masing ada catatan, dari Mendagri ada tahapan yang perlu kita kritisi,” ucap Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia.
“Ketika pemerintah dan penyelenggara pemilu sudah bisa mencapai kata sepakat saya kira kita semua berikan dukungan,” jelasnya, ketika meminta kepada seluruh fraksi untuk memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pemilu tanggal 14 Februari tersebut.
Ketua KPU Ilham Saputra mengaku bersyukur dengan adanya kesepakatan itu, karena KPU telah menimbang tanggal 14 Februari cukup tepat dari berbagai faktor, dibandingkan beberapa tanggal yang sebelumnya mengapung. (AFI)
Editor : Bejo. S
(RuPol)