RUANGPOLITIK.COM – Ubedillah Badrun mengaku diteror dan dapat ancaman, usai melaporkan dugaan korupsi dua putera Presiden Jokowi ke KPK.
Teror tersebut banyak didapatnya media sosial, namun juga ada telepon dari orang yang tak dikenal, namun dia tidak pernah menanggapi.
“Tadi malam ada masuk telepon tak dikenal beberapa kali, tapi saya tidak angkat. Saya berbaik sangka saja, semoga itu bukan bentuk teror atau ancaman kepada saya,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (15/1/2022).
“Kalau di medsos, sudah tidak terhitung. Bentuk perundungannya pun macam-macam. Namun juga banyak yang mau berdiskusi tentang materi laporan yang saya buat. Kadang saya sedang menjelaskan (materi laporan), tiba-tiba saja ada yang membully, tapi saya tidak meladeni. Dijelaskan pun, kadang tidak ada gunanya, tetap aja bully saya,” paparnya.
Ubedillah atau yang biasa disapa Ubed itu mengaku, tidak terlalu memperdulikan semua teror dan ancaman tersebut, karena sebelum melaporkan dugaan korupsi Gibran-Kaesang itu, dirinya sudah memikirkan semua resiko yang akan dihadapi.
“Saya sudah pikirkan juga sebelumnya. Tapi saya lanjut aja, karena tujuan saya baik, untuk kepentingan bangsa lebih baik ke depan, mewujudkan good goverment,” pungkasnya.
Baca juga:
Ubaedillah Badrun Tidak Akan Cabut Laporan Gibran-Kaesang ke KPK
Survey Gibran Tertinggi, PDIP Anggap Charta Politika Ngawur
Ramai-ramai Bela Ubed
Sebelumnya, Ubedillah Badrun melaporkan adanya dugaan korupsi dan pencucian uang, yang dilakukan dua orang putera Presiden Jokowi, yakni Gibran Rakabuning dan Kaesang Pangarep yang berkaitan dengan kasus vonis perusahaan pembakar lahan PT HM.
Laporan tersebut berbuntut panjang, karena Ubedillah balik dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer, karena dianggap Ubed membuat laporan palsu.
Langkah Immanuel tersebut mendapatkan kritikan dari banyak pihak, diantaranya oleh Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinian (IPO) Dedy Kurnia Syah yang menyebutkan langkah Immanuel termasuk menghambat pemberantasan korupsi.
“”Ini akan mengancam kelompok masyarakat sipil untuk berani memperjuangkan haknya, yakni melaporkan kekuasaan pada institusi yang benar, dan terkait masalah bersama, yakni dugaan korupsi,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (15/1/2022)
Hal senada juga disampaikan oleh aktivis 98, Ray Rangkuti, yang mengatakan laporan yang dilayangkan Immanuel ke polisi itu, seperti mengalihkan perhatian dalam pengusutan laporan Ubed ke KPK.
“Jadi upaya laporan itu (Joman) bagian dari mengajak perhatian publik lari dari substansi laporan (Ubedilah Badrun di KPK),” katanya.
“Harusnya diselesaikan dulu laporan Ubed di KPK, jika memang tidak terbukti baru bisa dilaporkan atau disebut adanya laporan palsu. Ini semua belum terbukti apakah itu palsu atau benar,” sambungnya di hadapan wartawan, Sabtu (15/1/2022).
Pembelaan terhadap Ubedillah Badrun juga menggema di media sosial, dimana tagar #DukungUbedillahBadrun menjadi trending di Twitter dengan mendapatkan dukungan hampir 20 ribu pengguna. (YON)
Editor: Bejo. S
(RuPol)