RUANGPOLITIK.COM – Penggiat media sosial Ferdinand Hutahaean akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, terkait cuitannya yang diduga mengandung unsur penistaan agama dan membuat kegaduhan, pada hari ini Senin (10/1/2022), jam 10.00 WIB.
Dalam pemeriksaan nanti, Ferdinand yang mengaku cuitan tersebut bukanlah memperbandingkan agama, akan membawa bukti bahwa dirinya juga seorang muslim, yang masuk islam sejak tahun 2017 lalu.
Ketika dihubungi wartawan, Ferdinand Hutahaean menyebutkan dirinya tidak mungkin menghina agamanya sendiri, untuk itu, dia akan membawa bukti-bukti dirinya mualaf.
“Saya akan memberikan klarifikasi atas cuitan saya itu. Apa maksud dan substansi dari cuitan saya,” ujarnya, Ahad (9/1/2022).
“Salah satu yang saya bawa nanti, adalah bukti saya adalah mualaf,” sambungnya.
Dia menyoroti juga laporan terhadap dirinya oleh pelapor Haris Pertama, yang mengira dirinya adalah Kristen, sehingga dituduh menghina Tuhan Islam.
“Yang dituduhkan saya itu hina Tuhan, salah. Itu dokumen (bukti) yang akan saya sampaikan dan pendapat para tokoh. Ini akan kita siapkan semua dan serahkan ke penyidik. Itu akan jadi pertimbangan,” lanjutnya.
Baca juga:
Jika Terbukti, Ancaman di Atas 5 Tahun. Menag: Jangan Buru-buru Hakimi Ferdinand
Akan Melawan, Jika Jadi Tersangka
Dalam keterangan yang disampaikan penyidik polisi, melalui Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, kasus yang melibatkan Ferdinand sudah masuk tahap penyidikan, yang artinya penyidik sudah melihat adanya unsur pidana.
Namun walau sudah memeriksa 15 orang saksi, belum ada tersangka yang ditetapkan. Pemanggilan Ferdinand pun masih sebagai saksi terlapor.
Ferdinand menyebutkan, jika nanti dirinya ditetapkan sebagai tersangka, maka dirinya akan memberika perlawanan hukum.
“Kalau sampai nanti itu statusnya dinaikkan jadi tersangka segala macam, ya kita lawan, kita akan lawan secara hukum. Saya akan lawan secara opini, karena bahaya kalau pemikiran seperti itu kemudian harus dipenjara. Saya akan melawan dengan keras. Ya biarin aja Indonesia ini akan bubar, ributlah,” pungkasnya. (YON)
Editor: Bejo. S
(RuPol)