• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
07 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Diperiksa Hari ini, Ferdinand Bawa Bukti Sudah Mualaf

by Ruang Politik
in Kilas Update
439 5
0
Ferdinand Hutahaean akan diperiksa hari ini, Senin (10/1/2022) / net

Ferdinand Hutahaean akan diperiksa hari ini, Senin (10/1/2022) / net

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Penggiat media sosial Ferdinand Hutahaean akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, terkait cuitannya yang diduga mengandung unsur penistaan agama dan membuat kegaduhan, pada hari ini Senin (10/1/2022), jam 10.00 WIB.

Dalam pemeriksaan nanti, Ferdinand yang mengaku cuitan tersebut bukanlah memperbandingkan agama, akan membawa bukti bahwa dirinya juga seorang muslim, yang masuk islam sejak tahun 2017 lalu.

RelatedPosts

Ketua DPRD Payakumbuh : Uda dan Uni Kota Payakumbuh 2026 Bukan Sekadar Menyandang Gelar

Pemko Payakumbuh Matangkan Pembangunan Pasar Blok Barat

Walikota Serahkan Bantuan Pangan

Ketika dihubungi wartawan, Ferdinand Hutahaean menyebutkan dirinya tidak mungkin menghina agamanya sendiri, untuk itu, dia akan membawa bukti-bukti dirinya mualaf.
“Saya akan memberikan klarifikasi atas cuitan saya itu. Apa maksud dan substansi dari cuitan saya,” ujarnya, Ahad (9/1/2022).

“Salah satu yang saya bawa nanti, adalah bukti saya adalah mualaf,” sambungnya.

Dia menyoroti juga laporan terhadap dirinya oleh pelapor Haris Pertama, yang mengira dirinya adalah Kristen, sehingga dituduh menghina Tuhan Islam.
“Yang dituduhkan saya itu hina Tuhan, salah. Itu dokumen (bukti) yang akan saya sampaikan dan pendapat para tokoh. Ini akan kita siapkan semua dan serahkan ke penyidik. Itu akan jadi pertimbangan,” lanjutnya.

Baca juga:
Jika Terbukti, Ancaman di Atas 5 Tahun. Menag: Jangan Buru-buru Hakimi Ferdinand

Akan Melawan, Jika Jadi Tersangka
Dalam keterangan yang disampaikan penyidik polisi, melalui Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, kasus yang melibatkan Ferdinand sudah masuk tahap penyidikan, yang artinya penyidik sudah melihat adanya unsur pidana.
Namun walau sudah memeriksa 15 orang saksi, belum ada tersangka yang ditetapkan. Pemanggilan Ferdinand pun masih sebagai saksi terlapor.

Ferdinand menyebutkan, jika nanti dirinya ditetapkan sebagai tersangka, maka dirinya akan memberika perlawanan hukum.
“Kalau sampai nanti itu statusnya dinaikkan jadi tersangka segala macam, ya kita lawan, kita akan lawan secara hukum. Saya akan lawan secara opini, karena bahaya kalau pemikiran seperti itu kemudian harus dipenjara. Saya akan melawan dengan keras. Ya biarin aja Indonesia ini akan bubar, ributlah,” pungkasnya. (YON)

Editor: Bejo. S

(RuPol)

Survey Indikator: Prabowo, Ganjar dan Anies Masih Tertinggi
Tags: Bareskrim PolriFerdinand HutaHaeanTwitter
Previous Post

PDIP: Cakada Wilayah Strategis Ditentukan Oleh Ketua Umum

Next Post

Dari Mantan Timses sampai Mantan Menteri, Dorong Erick Thohir Capres 2024

Ruang Politik

Menyampaikan informasi dan fakta, membuka kebenaran, menepis hoax dan kebencian. Membuat politik menjadi indah, santun dan berakhlak demi kemajuan Bangsa dan Negara. Untuk itulah RuangPolitik.com hadir dan ikut berpartisipasi dalam memberi warna Demokrasi Indonesia. Masyarakat Cerdas, Pemimpin Amanah, Indonesia Maju dan Bermartabat..!!!

Next Post
Dari Mantan Timses sampai Mantan Menteri, Dorong Erick Thohir Capres 2024

Dari Mantan Timses sampai Mantan Menteri, Dorong Erick Thohir Capres 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Obet Rumbruren Soroti Ancaman Kesehatan akibat Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Obet Rumbruren Soroti Ancaman Kesehatan akibat Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

19 menit ago
Ketua DPRD Payakumbuh : Uda dan Uni Kota Payakumbuh 2026 Bukan Sekadar Menyandang Gelar

Ketua DPRD Payakumbuh : Uda dan Uni Kota Payakumbuh 2026 Bukan Sekadar Menyandang Gelar

1 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

4 minggu ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive