• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
13 - 08 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Batas Tanah Tak Jelas, Eksekusi Ruko di Pekanbaru Ricuh

by Ruang Politik
in Daerah, Kilas Update
461 5
0
Situasi eksekusi 7 unit ruko di Pekanbaru/ ist

Situasi eksekusi 7 unit ruko di Pekanbaru/ ist

499
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Pengadilan Negeri (PN) Kota Pekanbaru, melakukan eksekusi terhadap 7 unit ruko yang terletak di Jalan Datuk Setia Maharaja, Pekanbaru.
Proses eksekusi mendapat perlawanan dari pemilik ruko, karena dianggap masalah sengketa batas tanah tersebut belum selesai berdasarkan keputusan PTUN.

Dengan membawa satu unit alat berat dan dikawal oleh puluhan orang polisi, pihak PN Pekanbaru mendatangi komplek ruko milik Suripto dkk, Kamis (30/12/2021), guna melakukan eksekusi berdasarkan hasil Keputusan PN Pekanbaru yang memenangkan Budi Gunawan, sebagai pemilik tanah dimana 7 unit ruko itu berdiri.

RelatedPosts

Walikota Zulmaeta Tegaskan Seluruh Pelaksanaan Proyek Pemko Payakumbuh Berjalan Bersih

Pemerintah Kota Payakumbuh Memproyeksi Belanja Daerah Sebesar Rp879,50 Miliar

Kwarcab 0314 Gerakan Pramuka Kota Payakumbuh Dilepas Menuju Jambore Nasional Ke XII Tahun 2026

Namun upaya eksekusi mendapat perlawanan dari pemilik ruko, karena menganggap proses eksekusi dilakukan secara semena-mena, tanpa mengindahkan adanya Keputusan dari PTUN.
“Kita telah menyampaikan prinsipnya tidak pernah menghalangi proses eksekusi, tetapi di lain sisi kita menyatakan ada putusan nomor 30 Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru tanggal 13 September 2021 yang telah membatalkan Sertifikat Hak Milik (SHM) 1772,” ujar Glan Yan Nussy, kuasa hukum pemilik ruko di hadapan pihak PN Pekanbaru.

Baca juga:
Ramai Tawuran, Warga Tanah Abang Minta Ring Tinju

Berdasarkan keputusan PN Pekanbaru atas sengketa tanah, yang memenangkan Budi Gunawan, pemilik SHM 1772, menurut Glan semua itu masih berproses dan PTUN telah membatalkan SHM tersebut.
“Lalu legal standingnya dimana, dasar hukum apa untuk melakukan eksekusi. Eksekusi bisa dilakukan ketika PTUN ini sudah kekuatan hukum tetap, ini kan proses upaya hukum sementara berjalan, kita harus hargai ini dulu,” terangnya.

Selain masalah hukum yang masih berjalan, Glan juga menyoroti tentang proses eksekusi yang terkesan semena-mena tanpa pemberi-tahuan terlebih dahulu.
“Pemberitahuan baru kemarin. Sementara kita kan harus kasih tahu ke penyewa. Kita juga bisa menyesuaikan mana batas-batas yang seharusnya. Batas-batas itu dilakukan secara sepihak. Kita termohon harus ada BPN, pemohon serta termohon kita sama-sama tanda tangani berita acara. Tapi itu kita tidak sama sekali mengetahui. Pihak mereka masuk ke belakang, bikin batas-batas sendiri, ini tidak sesuai dengan hukum,” pungkasnya.

Dari pantauan RUANGPOLITIK.COM di lokasi, eksekusi itu akhirnya tetap dilakukan oleh PN Pekanbaru, dengan merobohkan ke-7 unit ruko tersebut, menggunakan alat berat dan dalam pengawalan ketat pihak kepolisian.

Editor: Mhd Perismon

(RuPol)

Gus Muhaimin Ajak Anies Bareng-bareng di 2024
Tags: EksekusiEksekusi rukoPekanbaruRiau
Previous Post

Gus Muhaimin Ajak Anies Bareng-bareng di 2024

Next Post

La Nyalla Tanda Tangan Plakat ‘Man of The Year 2021’ untuk Habib Rizieq Shihab

Ruang Politik

Menyampaikan informasi dan fakta, membuka kebenaran, menepis hoax dan kebencian. Membuat politik menjadi indah, santun dan berakhlak demi kemajuan Bangsa dan Negara. Untuk itulah RuangPolitik.com hadir dan ikut berpartisipasi dalam memberi warna Demokrasi Indonesia. Masyarakat Cerdas, Pemimpin Amanah, Indonesia Maju dan Bermartabat..!!!

Next Post
La Nyalla Tanda Tangan Plakat ‘Man of The Year 2021’ untuk Habib Rizieq Shihab

La Nyalla Tanda Tangan Plakat 'Man of The Year 2021' untuk Habib Rizieq Shihab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Investor Pelangi Hijab Tuntut Aninditia Santoso atas Dana Rp182 Miliar

Investor Pelangi Hijab Tuntut Aninditia Santoso atas Dana Rp182 Miliar

23 jam ago
Walikota Zulmaeta Tegaskan Seluruh Pelaksanaan Proyek Pemko Payakumbuh Berjalan Bersih

Walikota Zulmaeta Tegaskan Seluruh Pelaksanaan Proyek Pemko Payakumbuh Berjalan Bersih

2 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive