RUANGPOLITIK.COM – Dalam beberapa waktu ke depan, Pertamina akan menaikkan (menyesuaikan) harga LPG non subsidi untuk merespon tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) LPG yang terus meningkat sepanjang tahun 2021, dimana pada November 2021 mencapai 847 USD/metrik ton, harga tertinggi sejak tahun 2014 atau meningkat 57% sejak Januari 2021
Penyesuaian harga LPG non subsidi terakhir dilakukan tahun 2017. Harga CPA November 2021 tercatat 74% lebih tinggi dibandingkan penyesuaian harga 4 tahun yang lalu
“Besaran penyesuaian harga LPG non subsidi yang porsi konsumsi nasionalnya sebesar 7.5% berkisar antara Rp 1.600 – Rp 2.600 per Kg. Perbedaan ini untuk mendukung penyeragaman harga LPG kedepan serta menciptakan fairness harga antar daerah,” kata Pejabat Sementara Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting kepada RUANGENERGI.COM, Ahad (26/12/2021).
LPG subsidi 3 Kg,lanjut Irto, yang secara konsumsi nasional mencapai 92.5% tidak mengalami penyesuaian harga, tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Baca juga:
Berkah Muktamar, Pedagang UMKM Raup Jutaan Rupiah per Hari
Harga LPG Pertamina masih kompetitif yakni sekitar Rp 11.500/Kg per 3 November dibandingkan Vietnam sekitar Rp 23.000/Kg, Filipina sekitar Rp 26.000/Kg, dan Singapura sekitar Rp 31.000/Kg. Untuk Malaysia dan Thailand harga LPG relatif rendah karena adanya subsidi dari pemerintah masing-masing.
“Pertamina akan memastikan stok dan distribusi LPG berjalan dengan maksimal serta melanjutkan edukasi penggunaan LPG yang tepat sasaran.Untuk informasi, masyarakat dapat menghubungi Pertamina call center 135,”pungkas Irto.
Editor: Asiyah Lestari
(RuPol)