RUANGPOLITIK.COM – Pasca dua orang senator dari DPD RI mengajukan gugatan terhadap UU Pemilu, khususnya pasal tentang presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden kepada Mahkamah Konstitusi, maka DPD akan melanjutkan dengan menggalang kekuatan.
Tidak hanya di kalangan para senator yang berada di DPD RI, namun akan mencoba merangkul pihak-pihak yang mempunyai pemikiran yang sama tentang PT 0%.
“Jadi DPD harus kompak, kemudian mengajak parpol yang oposan, plus yang itu (kekuatan luar rakyat) itu terus didorong, Manfaatkan momentum yang ke depan ini 2024 sebagai kekuatan untuk berubah, saya kira itu,” ujar Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, seperti dikutip dari rmol.id, Ahad (12/12/2021).
Baca juga:
Demokrat Dukung Presidential Threshold Diturunkan
Pendukung Ganjar dan Anies Harus Gugat PT 0% ke MK
Rezka Oktoberia: Pilkada Serentak 27 November 2024. Pileg dan Pilpres Masih Tentatif
Nono menambahkan, pihaknya akan berjuang terus agar pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan PT 0 persen. Sebab dengan begitu, DPD yakin demokrasi di Indonesia mampu menjalankan amanahnya dan tidak tersandera oleh oligarki.
“Kita ini ingin maju, demokrasi kita murni tidak ingin demokrasi kita tersandera oleh oligarki politik dan oligarki ekonomi kan gitu ya. Ya pokoknya kita berjuang terus lah,” tandasnya.
Sebelumnya, Politisi Partai Gerindra, Ferry Juliantono bersama Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun juga telah mengajukan gugatan yang sama terhadap Mahkamah Konstitusi. Hal ini dianggap langkah yang tepat, karena mengharapkan revisi terhadap UU Pemilu sudah tertutup kemungkinan, dimana Prolegnas 2022 tidak lagi memasukan UU Pemilu dalam pembahasan di DPR RI.
Editor: Bejo Sumaryono
(RuPol)