RUANGPOLITIK.COM – Gonjang ganjing pengisian posisi Wakil Walikota Kota Padang yang masih kosong, menjadi perhatian anggota Komisi II DPR RI, Rezka Oktoberia.
Menurutnya, posisi tersebut harus segera diisi, agar roda pemerintahan berjalan efektif dan pembangunan tidak terganggu.
“Harus segera dipilih, agar tidak mengganggu jalannya pemerintahan. Karena ini sudah masuk sembilan bulan kosong,” ujar Rezka kepada ruangpolitik.com, Kamis (02/12/2021).
Sebagai anggota DPR dari Komisi II yang bertanggung jawab mengawasi jalannya pemerintahan daerah, politisi perempuan Partai Demokrat itu meminta semua pihak yang terkait untuk bekerja sama, jangan saling menghalangi.
“Baik partai pengusung, DPRD maupun Walikota Hendri Septa, harus lebih mementingkan kepentingan masyarakat, jangan ego partai atau ego pribadi yang dikedepankan,” sambungnya.
Baca juga:
Menunggu Sosok Wakil Walikota Padang, PAN Ajukan Dua Nama
Diketahui sejak terpilihnya Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah menjadi Gubernur Sumatera Barat, maka Wakil Walikota Hendri Septa pun dilantik menjadi Walikota Kota Padang bulan April 2021 lalu.
Sampai saat ini posisi Wakil Walikota Padang masih dibiarkan kosong, walaupun Gubernur Sumatera Barat juga sudah meminta segera dilakukan proses pengisian posisi itu.
“Saya akan coba mendesak kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai hal ini. karena masa jabatan walikota dan wakil walikota itu masih panjang, masih sampai 2024 nanti,” tutup Rezka Oktoberia, anggota DPR dari Sumatera Barat ini.
Pentingnya pengisian posisi wakil walikota ini, mengingat masa jabatan Walikota dan Wakil Kota Padang masih sangat panjang, Pasal 176 ayat (4) dijelaskan bahwa Pengisian kekosongan jabatan Wakil Kepala Daerah, dan dilakukan jika sisa masa jabatannya lebih dari 18 (delapan belas) bulan terhitung sejak kosongnya jabatan tersebut.
Namun tidak adanya penyebutan sanksi kepada daerah yang tidak segera melaksanakan pengisian jabatan wakil kepala daerah, menyebabkan daerah masih meremehkan hal pengisian ini..
(RuPol)