Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Panduan Jamak dan Qashar Sholat. Penting Bagi Yang Suka Bepergian

by Ruang Politik
in Kilas Update, RuangIlmu
439 9
0
Foto: lowcosttraveler.wordpress.com

Foto: lowcosttraveler.wordpress.com

479
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Memasuki waktu libur panjang, banyak masyarakat yang melakukan bepergian, apakah sengaja berlibur, mencari sekolah bagi anak ataupun bagi yang memiliki agenda pekerjaan di luar daerah.

Bagi orang yang berpergian itu, disebut namanya musafir (orang yang melakukan safar), dan memiliki banyak kemudahan yang dalam hal sholat, yakni men jamak (menggabungkan 2 sholat) dan qashar (memendekkan rakaat sholat), semua itu seperti yang dicontohkan oleh Baginda Nabi Muhammad shallallahu alaihi wassalam.

RelatedPosts

Payakumbuh City Of Randang Masuk 5 Besar Penghargaan Bhumandala

Presiden Lula Tegaskan Pentingnya Kerja Sama dengan Indonesia, Puji Kepemimpinan Visioner Presiden Prabowo

Satpol PP Payakumbuh dan Sejumlah OPD Menertibkan Pedagang di Kawasan GOR M. Yamin

Berikut hukum dan caranya:

Perlu dibedakan antara jamak dengan qashar. Mengingat banyak orang yang menganggap bahwa jamak identik dengan qashar, padahal hakikatnya adalah dua hal yang berbeda.

Pertama: Hukum qashar

Hukum qashar terkait dengan safar (melakukan perjalanan), atau dengan kata lain: qashar identik dengan safar. Artinya, ketika orang ber-safar maka disyariatkan untuk meng-qashar shalatnya. Hanya saja, ulama berbeda pendapat tentang hukum qashar ketika safar. Ada yang mengatakan wajib, ada yang mengatakan bahwa hukum qashar adalah sunnah muakkad, dan ada juga yang berpendapat bahwa hukum qashar adalah mubah.

Intinya, semua sepakat bahwa orang yang boleh meng-qashar shalat adalah musafir. Dalil akan hal ini adalah:

a. Dari Ibnu Umar, beliau mengatakan, “Saya sering menyertai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perjalanan, dan beliau melaksanakan shalat tidak lebih dari dua rakaat.” (HR. Bukhari dan Muslim).

b. Ibnu Abbas mengatakan, “Sesungguhnya, Allah mewajibkan shalat melalui lisan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam; untuk musafir: 2 rakaat, untuk mukim: 4 rakaat, dan shalat khauf (ketika perang) dengan 1 rakaat.” (HR. Muslim).

Adapun rincian hukum qashar, di antaranya adalah sebagai berikut:

a. Hanya untuk shalat yang jumlahnya 4 rakaat, yaitu: Zuhur, Asar, dan Isya.

b. Jika musafir bermakmum pada orang yang mukim, maka dia mengikuti imam sampai selesai dan tidak boleh qashar.

c. Tidak perlu melaksanakan shalat ba’diyah.

Baca juga:
Awas Hadits Palsu! Tuntutlah Ilmu Walaupun ke Negeri China

Kedua: Hukum jamak

Hukum asal pelaksanaan shalat adalah dikerjakan sesuai dengan waktu yang ditetapkan. Namun, jika ada sebab tertentu, sehingga seseorang harus menjamak shalatnya maka hal itu diperbolehkan. Batasannya adalah: selama ada sebab yang mengakibat seseorang kesulitan untuk melaksanakan shalat sesuai waktunya maka dia diperbolehkan untuk menjamak shalatnya.

Di antara penyebab bolehnya men-jamak shalat adalah safar. Dengan demikian, orang yang safar, diperbolehkan untuk melaksanakan shalat dengan jamak-qashar.

Di antara aturan jamak adalah:

a. Hanya boleh untuk pasangan: Zuhur-Asar atau Maghrib-Isya.

b. Khusus untuk orang yang hendak safar:

– Jika berangkat safar sebelum shalat yang pertama, maka sebaiknya menjamak shalat  di akhir waktu (jamak ta’khir). Misalnya: Jika berangkat sebelum Zuhur, maka shalat Zuhur dan Asar di-jamak di waktu Asar.

– Jika berangkatnya sesudah shalat pertama maka sebaiknya men-jamak shalat di awal waktu. Misalnya: Jika berangkat setelah Zuhur, maka shalat Asarnya dilakukan di waktu Zuhur.

Allahu a’lam.

Sumber: konsultasisyariah.com

Editor: Asiyah Lestari

(RuPol)

Berapa Jumlah Nabi yang Dibunuh Yahudi?
Previous Post

Kamrussamad Kembali Sindir Jalan Kaki Pencitraan Sandiaga

Next Post

Jalin Silaturrahmi, LAMR Pekanbaru Berkunjung ke PWI Riau

Ruang Politik

Menyampaikan informasi dan fakta, membuka kebenaran, menepis hoax dan kebencian. Membuat politik menjadi indah, santun dan berakhlak demi kemajuan Bangsa dan Negara. Untuk itulah RuangPolitik.com hadir dan ikut berpartisipasi dalam memberi warna Demokrasi Indonesia. Masyarakat Cerdas, Pemimpin Amanah, Indonesia Maju dan Bermartabat..!!!

Next Post
Jalin Silaturrahmi, LAMR Pekanbaru Berkunjung ke PWI Riau

Jalin Silaturrahmi, LAMR Pekanbaru Berkunjung ke PWI Riau

Recommended

Payakumbuh City Of Randang Masuk 5 Besar Penghargaan Bhumandala

Payakumbuh City Of Randang Masuk 5 Besar Penghargaan Bhumandala

18 jam ago
Presiden Lula Tegaskan Pentingnya Kerja Sama dengan Indonesia, Puji Kepemimpinan Visioner Presiden Prabowo

Presiden Lula Tegaskan Pentingnya Kerja Sama dengan Indonesia, Puji Kepemimpinan Visioner Presiden Prabowo

1 hari ago

Trending

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

1 minggu ago
Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

1 minggu ago

Popular

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

1 minggu ago
Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

1 minggu ago
Terkait Pembangunan Pasar, Pemko Payakumbuh Dan Niniak Mamak Koto Nan Ompek Duduk Bersama

Terkait Pembangunan Pasar, Pemko Payakumbuh Dan Niniak Mamak Koto Nan Ompek Duduk Bersama

4 minggu ago
Masyarakat Payakumbuh Kecewa, Pacu Kuda Selama ini Gratis, Kini Harus Bayar

Masyarakat Payakumbuh Kecewa, Pacu Kuda Selama ini Gratis, Kini Harus Bayar

1 bulan ago
Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

1 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election