• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
10 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

PDSI Resmi Dideklarasikan, Berikut Perbedaannya dengan IDI

by Ruang Politik
in Nasional
412 31
0
PDSI Resmi Dideklarasikan/Ist

PDSI Resmi Dideklarasikan/Ist

474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Sekretaris Umum Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia atau PDSI, Erfen Gustiawan mengungkapkan perbedaan antara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI).

Erfen Gustiawan, membeberkan perbedaan organisasinya dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Menurutnya PDSI memiliki kesadaran untuk menjadi organisasi atau asosiasi medis di luar negeri.

RelatedPosts

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

“Yang mana seharusnya urusan rekomendasi praktik, sertifikasi, dan lain-lain itu diurus konsil kedokteran,” ujarnya kepada awak media Selasa, (3/5/2022).

Sehingga, Erfen melanjutkan, PDSI bisa lebih fokus ke program lain yang mengarah ke kesejahteraan anggotanya. Misalnya program lembaga bantuan hukum, koperasi, beasiswa, penelitian yang bekerja sama dengan pemerintah, dan lainnya.

Berita Terkait:
Sore Ini, DPR Rapat dengan IDI Bahas Pemecatan Terawan

Pemecatan Terawan, Pimpinan DPR: Itu Tidak Sah!

IDI Pecat Terawan, DPR: Baru di Indonesia Ada Dokter Profesional yang Dipecat

IDI Penuhi Undangan Rapat dengan Komisi IX DPR

Menurut Erfen, sekarang bola ada di pemerintah, baik Kementerian Kesehatan maupun emkes dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), apakah siap mengambil alih kembali wewenang-wewenang tersebut. “Makanya di luar negeri juga tidak ada masalah asosiasi medis banyak,” katanya.

Karena, kata Erfen, muara kompetensi dan standar-standar itu hanya ada satu, yaitu ditetapkan konsil kedokteran yang memang pengurusnya dilantik oleh presiden sebagai wakil negara.

“Sehingga tidak ada lagi PDSI sibuk mengurus pemecatan dokter atau menghentikan inovasi, dan lain-lain,” tukasnya.

Dokter spesialis keluarga layanan primer itu menyatakan bahwa hal tersebut semua seharusnya diatur oleh pemerintah.

“Tugas kami malah fokus mendampingi anggota,” imbuhnya.

PDSI dideklarasikan pada Rabu, 27 April 2022. Deklarasi dipimpin oleh Brigadir Jenderal (Purnawirawan) Jajang Edi Priyatno di Timor Room Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Pendirian PDSI ini sesuai dengan SK Kemenkumham Republik Indonesia No. AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.

Staf mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto itu menjelaskan bahwa PDSI didirikan berdasarkan pasal 28 UUD 1945 yang menjamin kebebasan warga negara untuk berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.

“Dimana kita sudah sah karena sudah mendapatkan SK dari Kemenkumham. Sehingga kita disini adalah oranisasi profesi yang sah dan diakui oleh negara,” kata Jajang.

Jajang mengatakan siap menerima setiap masukan yang konstruktif dan siap bekerja sama dengan pihak legislatif, eksekutif, serta yudikatif.

Selain itu, menurut dia, organisasi yang dipimpinnya itu akan menjunjung tinggi kewenangan KKI sebagai wakil negara dalam mengurus sertifikasi, pendidikan dokter berkelanjutan, serta hal-hal terkait Pendidikan, serta pembinaan praktik kedokteran.

“Sudah saatnya asosiasi medis hanya fokus pada perlindungan hukum dan kesejahteraan, lazimnya asosiasi medis di negara maju lainnya,” ujarnya mengenai pendirian PDSI. (BJO)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: IDIPDSIRuang Politik
Previous Post

Gegara Pakai Kata Pribumi, Anggota TGUPP Pasang Badan: Anies Korban Fitnah

Next Post

Jokowi Imbau Masyarakat Pulang Mudik Lebih Awal untuk Hindari Kemacetan

Ruang Politik

Next Post

Jokowi Imbau Masyarakat Pulang Mudik Lebih Awal untuk Hindari Kemacetan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

1 hari ago
Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

3 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

6 hari ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive