• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
30 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Abidin Fikri Minta Pemerintah Buka Dasar Audit Forensik BPKH ke Publik

by Redaksi 01
in Nasional
419 13
0
462
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri meminta pemerintah, khususnya Kementerian Haji dan Umrah, menjelaskan secara terbuka dasar dan urgensi rencana audit forensik terhadap Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Permintaan tersebut disampaikan Abidin menyusul pernyataan Wakil Menteri Haji dan Umrah mengenai wacana audit forensik terhadap lembaga yang mengelola dana haji tersebut.

RelatedPosts

Legislator PDIP Minta Evaluasi Latsarmil Komcad Usai ASN Kemenekraf Meninggal

KRL Green Line Rangkasbitung Makin Padat, Sofwan Dedy Desak Infrastruktur Diperkuat

Pintu KRL INKA Bermasalah, Mufti Anam Minta Pengujian Diperketat Sebelum Digunakan

Menurut Abidin, pengelolaan dana haji menyangkut amanah publik dan kepentingan jutaan calon jemaah. Karena itu, setiap bentuk pengawasan harus memiliki dasar yang jelas serta diarahkan untuk memperkuat tata kelola dan kepercayaan masyarakat.

“Dana haji adalah dana jemaah, bukan sekadar aset keuangan. Oleh karena itu, semua pengawasan, termasuk audit forensik, harus diarahkan untuk memperkuat kepercayaan publik dan menjamin nilai manfaat yang adil bagi jemaah,” ujar Abidin Fikri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Abidin menegaskan Komisi VIII DPR RI pada prinsipnya tidak menolak audit forensik sebagai instrumen pengawasan. Namun, pelaksanaannya harus berbasis fakta, indikasi konkret, serta memiliki kerangka hukum dan kewenangan yang jelas.

Ia menilai pengawasan terhadap BPKH tidak cukup dilakukan secara reaktif. Pengawasan perlu diperkuat secara preventif dan berkelanjutan untuk memastikan dana haji dikelola secara aman, produktif, transparan, dan memberikan manfaat bagi jemaah.

“Yang utama bukan sekadar siapa yang mengaudit, tetapi apakah hasil pengawasan tersebut menjawab pertanyaan publik: apakah dana haji dikelola secara aman, produktif, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi jemaah,” tegasnya.

Abidin juga menyoroti pentingnya koordinasi antara Kementerian Haji dan Umrah, BPKH, DPR, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam memastikan tata kelola keuangan haji berjalan sesuai ketentuan.

Ia menyebut dalam delapan tahun terakhir, BPKH memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Menurutnya, kondisi tersebut tetap perlu ditempatkan sebagai bagian dari konteks pengawasan ketika pemerintah membahas kebutuhan audit tambahan.

Merespons polemik audit forensik BPKH, Abidin menyampaikan lima hal yang menjadi perhatian Komisi VIII DPR RI.

Pertama, pemerintah diminta menjelaskan kepada publik dasar pertimbangan dan urgensi audit forensik BPKH.

Kedua, memastikan pengawasan keuangan haji berjalan sesuai kewenangan masing-masing lembaga negara.

Ketiga, memperkuat transparansi laporan pengelolaan dana haji kepada DPR dan masyarakat.

Keempat, mengutamakan perlindungan hak jemaah, terutama terkait pembiayaan, pelayanan, dan nilai manfaat dana haji.

Kelima, menghindari perdebatan kelembagaan yang berpotensi mengalihkan perhatian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.

Abidin memastikan DPR akan mendukung langkah profesional untuk memperkuat tata kelola keuangan haji selama memiliki dasar yang jelas dan berorientasi pada kepentingan jemaah.

“Komisi VIII terbuka terhadap audit forensik apabila ada dasar dan kebutuhan yang jelas. Namun, jangan sampai isu audit justru menunda perbaikan layanan dan perlindungan jemaah haji,” pungkas Abidin.

Tags: #bpkhaudit forensikfraksi DPR RIkeuangan hajiKomisi VIIIPDIPwakil ketua komisi 8
Previous Post

Sinergi Pemko dan Karang Taruna, Wako Zulmaeta Dukung Budidaya Maggot dan Pengawalan Data RTLH

Redaksi 01

Recommended

Abidin Fikri Minta Pemerintah Buka Dasar Audit Forensik BPKH ke Publik

Abidin Fikri Minta Pemerintah Buka Dasar Audit Forensik BPKH ke Publik

2 jam ago
Sinergi Pemko dan Karang Taruna, Wako Zulmaeta Dukung Budidaya Maggot dan Pengawalan Data RTLH

Sinergi Pemko dan Karang Taruna, Wako Zulmaeta Dukung Budidaya Maggot dan Pengawalan Data RTLH

3 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Erick Thohir/ Ist

Pilpres 2024, Erick Thohir Bicara Kans Maju…

4 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

2 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive