• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
22 - 08 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Pengurus KAN Koto Nan Ompek Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan

by Ben
in Kilas Update
430 4
0
465
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Payakumbuh — Semangat adat kembali menguat. Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nagari Koto Nan Ompek periode baru resmi dikukuhkan dan dilantik dalam sebuah acara adat yang dihadiri ninik mamak, cadiak pandai, bundo kanduang, serta unsur masyarakat nagari. Sabtu (22/82026)

Pengukuhan ini menjadi tonggak penting untuk menghidupkan kembali peran KAN sebagai lembaga adat tertinggi di nagari dalam menjaga tatanan, menyelesaikan persoalan, dan menjadi tuntunan bagi masyarakat.

RelatedPosts

55 Anak Yatim Makan Bersama di Jumat Berkah

Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Tidak Sesuai Ketentuan di Kawasan Taman Wisata Batang Agam dan Jalan Imam Bonjol

Pemko Payakumbuh Perkuat Ketahanan dan Kemandirian Pangan

Selain pengukuhan pengurus KAN Koto Nan Ompek juga disertai dengan pengukuhan pengurus Bundo Kanduang, Puti Bungsu dan Parik Paga Nagari.

Dalam sambutannya, Ketua KAN terpilih menyampaikan rasa syukur dan komitmen pengurus baru.

“Kami ucapkan selamat datang di Nagari Koto Nan Ompek. Saya mengucapkan terima kasih kepada ninik mamak, cadiak pandai, dan bundo kanduang. Di masa kepengurusan ini kami akan berusaha lebih baik dari masa yang akan datang.

Kami sebagai pengurus akan selalu membuka diri. Kami mohon kepada tuo-tuo kampuang agar selalu memantau dan menegur kami agar jalan kami lurus ke depannya.

Kepada seluruh pengurus yang telah dilantik tadi, jadilah tuntunan untuk Nagari Koto Nan Ompek. Semoga Allah SWT memberikan kita keridhaan-Nya

Bahwasanya pengukuhan ini seharusnya dihadiri oleh pucuk pimpinan daerah. Namun walau tanpa mereka, kita akan selalu bersatu dan tetap melaksanakan pelantikan ini,” tegasnya.

Sementara Ketua LKAAM Kabupaten Lima Puluh Kota, Dt. Parmato Alam, dalam sambutannya yang lantang dan berapi-api menegaskan pentingnya penguatan lembaga adat.

“Selamat dan sukses kepada Ketua dan Pengurus KAN Nagari Koto Nan Ompek, serta pengurus Bundo Kanduang dan Puti Bungsu Koto Nan Ompek. Semoga kita semua diberikan kekuatan lahir dan batin dalam mengemban tugas di masa yang akan datang.

Mudah-mudahan Perda No. 25 Tahun 2016 bisa menjadi payung hukum dan panduan di setiap salingka nagari. Dalam adat salingka nagari, siapapun tidak bisa mengintervensi. Nagari sudah diatur oleh ninik mamak kita tukuk parmato.

Ulayat adalah salah satu jati diri masyarakat kita Minangkabau. Tanah ulayat bersifat tetap, tidak bisa berubah kepemilikannya. Yang bertanggung jawab atasnya adalah ninik mamak tigo tungku sajarangan dan puti bungsu.

Di adat kita, musyawarah mufakat itu adalah adat yang diadatkan. Kita ingin sesuai konstitusi, bagaimana agar pasar itu segera dibangun,” tutup Ketua LKAAM Dt. Parmato Alam.

Acara pengukuhan ditutup dengan doa bersama dan pengukuhan simbolis kepada seluruh pengurus KAN, Bundo Kanduang, dan Puti Bungsu Nagari Koto Nan Ompek.

Dengan dilantiknya pengurus baru ini, diharapkan KAN Nagari Koto Nan Ompek dapat menjadi lembaga yang kuat, berwibawa, dan mampu menjaga adat istiadat serta menyelesaikan persoalan masyarakat sesuai nilai adat basandi syara’, syara’ basandi Kitabullah.(***)

Previous Post

Komisi VIII DPR Minta Penanganan Gempa NTT Prioritaskan Pencarian Korban dan Respons Darurat

Ben

Recommended

Pengurus KAN Koto Nan Ompek Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan

Pengurus KAN Koto Nan Ompek Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan

2 jam ago
Komisi VIII DPR Minta Penanganan Gempa NTT Prioritaskan Pencarian Korban dan Respons Darurat

Komisi VIII DPR Minta Penanganan Gempa NTT Prioritaskan Pencarian Korban dan Respons Darurat

13 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kado Kemerdekaan, Gubernur ASR Teken Pergub yang Turunkan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 23 Persen

Kado Kemerdekaan, Gubernur ASR Teken Pergub yang Turunkan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 23 Persen

4 hari ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive