Payakumbuh – Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, mengambil sikap tegas dalam pengawasan tata kelola pembangunan daerah. Ia menjamin seluruh pelaksanaan proyek pemerintah di Kota Payakumbuh berjalan bersih tanpa adanya intervensi, tekanan, maupun praktik pemotongan nilai kontrak.
Langkah ini ditekankan Zulmaeta demi memastikan setiap rupiah anggaran belanja daerah dapat memberikan dampak serta manfaat yang maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat.
”Saya kembali ke Payakumbuh untuk membangun. Saya pastikan tidak ada permintaan persentase dari nilai kontrak, intervensi, ataupun intimidasi dalam pengeluaran SPK. Jika ada oknum yang bermain, akan saya tindak tegas,” kata Zulmaeta di Aula Batang Agam Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh, Selasa (11/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan pejabat teknis Dinas PUPR serta para penyedia jasa. Zulmaeta mengungkapkan bahwa Pemko Payakumbuh telah memulai pembenahan tata kelola melalui audit menyeluruh guna memastikan setiap persoalan diselesaikan secara profesional berdasarkan aturan dan kinerja, bukan lewat transaksi di bawah tangan.
Tak hanya pada ranah infrastruktur fisik, ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah teknis, termasuk PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pertanian, untuk memperkuat integritas sumber daya manusia (SDM).
”Kita harus membangun fisik sekaligus membangun SDM yang berintegritas. Jangan sampai pembangunan berjalan, tetapi prosesnya justru menimbulkan persoalan,” tegasnya.
Guna menciptakan iklim persaingan yang sehat, Zulmaeta mengingatkan para penyedia jasa agar tidak melakukan penawaran harga yang terlampau rendah hanya untuk memenangkan lelang. Menurutnya, efisiensi proyek seharusnya dicapai lewat manajemen yang profesional, bukan dengan mengurangi spesifikasi teknis pekerjaan.
Ia menambahkan, keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menuntut penerapan prinsip value for money. Keberhasilan proyek tidak lagi dinilai dari seberapa besar serapan anggaran, melainkan dari manfaat konkret yang dirasakan publik tanpa menyisakan celah persoalan hukum di kemudian hari.
”Semua proyek harus tepat waktu, tepat biaya, dan tepat mutu. Saya ingin anggaran pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Zulmaeta.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Muslim, memaparkan bahwa alokasi belanja modal pada TA 2026 mencapai Rp69,76 miliar, di mana Rp56,88 miliar di antaranya difokuskan untuk belanja konstruksi.
Alokasi belanja konstruksi tersebut didominasi oleh Bidang Bina Marga yang menyerap dana terbesar hingga Rp32,85 miliar atau setara 47 persen. Disusul kemudian oleh Bidang Cipta Karya senilai Rp18,78 miliar atau 27 persen, serta Bidang Sumber Daya Air (SDA) sebesar Rp12 miliar atau 17 persen. Adapun porsi sisanya dialokasikan untuk Bidang Bina Konstruksi sebesar Rp6,11 miliar atau sekitar 9 persen.
Dari total 221 paket pekerjaan fisik dan konsultansi, sebanyak 90 paket telah resmi terkontrak dan 56 paket sisanya masih dalam proses pemilihan. Adapun cakupan pekerjaannya meliputi peningkatan dan rekonstruksi jalan, pemeliharaan jalan, rehabilitasi drainase, fasilitas persampahan, pembangunan gedung, jaringan irigasi, hingga normalisasi sungai.
Muslim memastikan seluruh proses pemilihan penyedia jasa fisik dilakukan secara transparan melalui mekanisme e-purchasing (mini kompetisi) dan tender terbuka sesuai ketentuan yang berlaku. (rel/ZM)