• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
24 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Pemko Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

by Ben
in Kilas Update
406 26
0
462
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pengesahan empat peraturan daerah (Perda) strategis bersama DPRD Kota Payakumbuh dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Selasa (23/06/2026).

Empat perda yang disahkan meliputi Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Perda tentang Pencabutan Perda Nomor 24 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan, Perda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, serta Perda tentang Perubahan atas Perda Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Lepas Atlet Shorinji Kempo Ke Laga Jurnaswil Sawahlunto

Data Sensus Ekonomi Menjadi Pondasi Pembangunan Daerah

Pemko Payakumbuh Dorong Pendidikan Agama Sebagai Pondasi Karakter

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta mengatakan pengesahan empat perda tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pemerintahan yang efektif, adaptif, dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat.

“Empat ranperda yang telah disetujui menjadi perda ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis bagi Kota Payakumbuh ke depan,” kata Zulmaeta.

Ia mengapresiasi dukungan pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah berkontribusi dalam penyusunan dan pembahasan produk hukum daerah tersebut.

Menurut dia, seluruh proses pembahasan ranperda dilakukan secara intensif melalui rapat kerja antara tim penyusun ranperda, panitia khusus DPRD, serta komisi bersama mitra kerja hingga mencapai persetujuan bersama.

Salah satu regulasi yang mendapat perhatian khusus adalah Perda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Melalui perda tersebut, Pemko Payakumbuh kini memiliki landasan hukum yang lebih kuat untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu melalui dukungan anggaran daerah.

Menurut Zulmaeta, keberadaan perda itu merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam memastikan seluruh warga memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum tanpa terkendala kondisi ekonomi.

“Kedudukan yang lemah dan ketidakmampuan ekonomi seseorang tidak boleh menghalangi yang bersangkutan mendapatkan keadilan,” ujarnya.

Perda tersebut diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan pendampingan hukum sekaligus memberikan perlindungan yang lebih optimal terhadap hak-hak warga negara.

Di bidang kelembagaan, Pemko Payakumbuh juga melakukan penyesuaian organisasi perangkat daerah melalui perubahan Perda Nomor 17 Tahun 2016. Langkah itu dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan pemerintahan yang terus berkembang serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Pemerintah daerah menilai penataan kelembagaan menjadi salah satu instrumen penting dalam menciptakan birokrasi yang lebih responsif, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.

Selain itu, pencabutan Perda Nomor 24 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan dilakukan sebagai upaya harmonisasi regulasi daerah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan kepastian hukum sekaligus menghindari potensi tumpang tindih aturan dalam pelaksanaan pemerintahan daerah.

Pada kesempatan yang sama, Pemko Payakumbuh juga menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang menunjukkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah.

Realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai Rp782,43 miliar atau 102,57 persen dari target sebesar Rp762,79 miliar. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp765,45 miliar atau 89,95 persen dari pagu anggaran sebesar Rp851 miliar. Adapun penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp88,21 miliar atau 100 persen dari target.

Capaian tersebut mencerminkan kinerja fiskal daerah yang tetap terjaga dan menjadi modal penting bagi pemerintah kota dalam mendukung pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Zulmaeta mengatakan pemerintah daerah akan terus melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan dengan memperhatikan masukan DPRD serta rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan dan memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan masukan DPRD dan rekomendasi BPK RI Perwakilan Sumatera Barat demi kemajuan Kota Payakumbuh,” katanya.

Dengan disahkannya empat perda tersebut, Pemko Payakumbuh menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang adaptif, memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat, meningkatkan efektivitas birokrasi, serta mendorong pelayanan publik yang semakin berkualitas. (Benpi)

Previous Post

Data Sensus Ekonomi Menjadi Pondasi Pembangunan Daerah

Next Post

Pemko Payakumbuh Lepas Atlet Shorinji Kempo Ke Laga Jurnaswil Sawahlunto

Ben

Next Post
Pemko Payakumbuh Lepas Atlet Shorinji Kempo Ke Laga Jurnaswil Sawahlunto

Pemko Payakumbuh Lepas Atlet Shorinji Kempo Ke Laga Jurnaswil Sawahlunto

Recommended

Pemko Payakumbuh Lepas Atlet Shorinji Kempo Ke Laga Jurnaswil Sawahlunto

Pemko Payakumbuh Lepas Atlet Shorinji Kempo Ke Laga Jurnaswil Sawahlunto

2 jam ago
Pemko Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Pemko Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

2 jam ago

Trending

Mantan Koruptor Nur Alam Gabung PSI

Mantan Koruptor Nur Alam Gabung PSI

5 hari ago
Presiden Jokowi & Prabowo Subianto/Repro Ist

Hubungan Jokowi-Prabowo Diisukan Retak

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

4 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive