Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Sempat Jadi DPO, Haksono Santoso Akhirnya Dibekuk

by Redaksi 01
in Nasional
404 31
0
465
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, RUANGPOLITIK – Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang buronan yang merupakan pengusaha tambang bernama Haksono Santoso terkait kasus penggelapan dana sebesar 2 juta dolar AS, Selasa (10/12/2024) malam.

Pengusaha yang namanya sempat populer di era 2019-2020 itu kini harus mendekam di jeruji besi Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

RelatedPosts

Pelaporan Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

PDIP Sebut RUU Penyiaran Bukan Untuk Bungkam Masyarakat

Sindir Ribka Tjiptaning, Idrus Marham: Jangan Tutupi Jasa Soeharto dengan Emosi Politik

Penangkapan ini sekaligus menghentikan pelariannya dari kejaran polisi atas kasus penipuan yang selama ini kerap menjual nama-nama jenderal untuk dijadikan beking dirinya.

Bagaimana Haksono diringkus hingga dikerangkeng Polda Metro Jaya, begini ulasannya.

Kronologi Kasus
Kasus ini bermula ketika R. Primaditya Wirasandi selaku kuasa hukum korban, melaporkan Haksono ke Polda Metro Jaya. Dalam laporan tersebut, firma hukum Lucas, S.H. & Partners telah dua kali mengirimkan somasi kepada Haksono, yakni pada 3 dan 7 November 2023, untuk menuntut pembayaran jasa hukum.

Namun, tidak ada respons atau itikad baik dari pihak Haksono. Merasa dirugikan, Primaditya Cs melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut, pada 13 November 2023.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan naik ke tahap penyidikan, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Haksono sebagai tersangka pada 15 Agustus 2024. Penetapan tersangka ini dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara dan Haksono dijerat Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan.

Pernyataan penetapan tersangka diaminkan oleh Kabid Humas Polda Metro Kombes Ade Ary Syam Indradi ketika dikonfirmasi.

“Benar,” ujar Ade Ary melalui pesan singkatnya, Jumat (15/11/2024).

Masuk Daftar Buron Polda Metro Jaya
Haksono dinyatakan tidak kooperatif dalam proses pemanggilan untuk pemeriksaan oleh penyidik. Akibatnya, Polda Metro Jaya memasukkan namanya dalam daftar pencarian orang (DPO) pada November 2024.

Setelah berusaha menghindari kejaran polisi, Haksono akhirnya berhasil ditangkap pada Selasa malam. “Benar, ditahan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi, ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Haksono kini berada dalam tahanan Polda Metro Jaya dan akan menjalani penyidikan lanjutan terkait kasus tersebut.

Mengenal Haksono, Pengusaha Tambang Timah yang Dekat dengan Istana

Penelusuran lebih lanjut terkait nama Haksono Santoso mengungkap bahwa ia diduga menjabat sebagai Komisaris PT Aries Kencana Sejahtera (AKS), sebuah perusahaan smelter timah. Perusahaan ini pernah tersandung kasus hukum terkait dugaan ekspor balok timah tanpa izin.

Penyelidikan kasus ini sempat dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Mabes Polri. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bangka Belitung, Ajun Komisaris Besar Maladi, membenarkan keterlibatan tim penyidik Bareskrim dalam penyelidikan tersebut.

“Bareskrim yang nangani. Bukan Polda. Makanya kita tidak bisa monitor,” ujar Maladi saat dihubungi wartawan pada Selasa, (10/12/2019).

Selain itu, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung juga pernah memeriksa dokumen ekspor 150 ton balok timah. Pemeriksaan dilakukan di gudang Pusat Logistik Berikat (PLB) ekspor timah milik PT Tantra Karya Sejahtera (TKS) pada 9 Desember 2019.

Nama Haksono Santoso juga pernah mencuat dalam isu lain. Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Gerindra, Habiburokhman, mempertanyakan undangan yang dikeluarkan Kantor Staf Presiden (KSP) terhadap Haksono Santoso dan Samuel Santoso, Direktur Utama PT Aries Kencana Sejahtera (AKS).

“Saya bingung juga apa relevansi bisnis PT AKS dengan tupoksi KSP sampai mau panggil PT AKS begitu. Seharusnya soal manajemen PT Timah yang lebih relevan kementerian BUMN. Ya itu dia, apa gak berlebihan sampai panggil pihak swasta begitu,” kata Habiburokhman saat dihubungi, Kamis (2/4/2020).

Dalam surat undangan tersebut, KSP tidak hanya mengundang Haksono dan Samuel Santoso, tetapi juga Brigjen Agung Budijono, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim. Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 2 April 2020.

Kasus demi kasus yang melibatkan Haksono Santoso menunjukkan bahwa namanya tidak asing dalam berbagai isu hukum, terutama yang berkaitan dengan bisnis tambang dan ekspor timah.

Previous Post

Restoran Bebek Ngalau Hadir di Payakumbuh, Harga Terjangkau Rasanya Lamak Bana

Next Post

Pasca Kemenangan, Relawan Anies Sakato Perkuat Sinergi Bangun Limapuluh Kota Bersama Bupati Terpilih

Redaksi 01

Next Post
Pasca Kemenangan, Relawan Anies Sakato Perkuat Sinergi Bangun Limapuluh Kota Bersama Bupati Terpilih

Pasca Kemenangan, Relawan Anies Sakato Perkuat Sinergi Bangun Limapuluh Kota Bersama Bupati Terpilih

Recommended

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

2 hari ago
Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

2 hari ago

Trending

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

4 hari ago
Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

3 minggu ago

Popular

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

4 bulan ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

3 minggu ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

7 hari ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

4 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election