• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
06 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Sempat Jadi DPO, Haksono Santoso Akhirnya Dibekuk

by Redaksi 01
in Nasional
413 31
0
475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, RUANGPOLITIK – Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang buronan yang merupakan pengusaha tambang bernama Haksono Santoso terkait kasus penggelapan dana sebesar 2 juta dolar AS, Selasa (10/12/2024) malam.

Pengusaha yang namanya sempat populer di era 2019-2020 itu kini harus mendekam di jeruji besi Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

RelatedPosts

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Penangkapan ini sekaligus menghentikan pelariannya dari kejaran polisi atas kasus penipuan yang selama ini kerap menjual nama-nama jenderal untuk dijadikan beking dirinya.

Bagaimana Haksono diringkus hingga dikerangkeng Polda Metro Jaya, begini ulasannya.

Kronologi Kasus
Kasus ini bermula ketika R. Primaditya Wirasandi selaku kuasa hukum korban, melaporkan Haksono ke Polda Metro Jaya. Dalam laporan tersebut, firma hukum Lucas, S.H. & Partners telah dua kali mengirimkan somasi kepada Haksono, yakni pada 3 dan 7 November 2023, untuk menuntut pembayaran jasa hukum.

Namun, tidak ada respons atau itikad baik dari pihak Haksono. Merasa dirugikan, Primaditya Cs melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut, pada 13 November 2023.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan naik ke tahap penyidikan, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Haksono sebagai tersangka pada 15 Agustus 2024. Penetapan tersangka ini dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara dan Haksono dijerat Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan.

Pernyataan penetapan tersangka diaminkan oleh Kabid Humas Polda Metro Kombes Ade Ary Syam Indradi ketika dikonfirmasi.

“Benar,” ujar Ade Ary melalui pesan singkatnya, Jumat (15/11/2024).

Masuk Daftar Buron Polda Metro Jaya
Haksono dinyatakan tidak kooperatif dalam proses pemanggilan untuk pemeriksaan oleh penyidik. Akibatnya, Polda Metro Jaya memasukkan namanya dalam daftar pencarian orang (DPO) pada November 2024.

Setelah berusaha menghindari kejaran polisi, Haksono akhirnya berhasil ditangkap pada Selasa malam. “Benar, ditahan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi, ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Haksono kini berada dalam tahanan Polda Metro Jaya dan akan menjalani penyidikan lanjutan terkait kasus tersebut.

Mengenal Haksono, Pengusaha Tambang Timah yang Dekat dengan Istana

Penelusuran lebih lanjut terkait nama Haksono Santoso mengungkap bahwa ia diduga menjabat sebagai Komisaris PT Aries Kencana Sejahtera (AKS), sebuah perusahaan smelter timah. Perusahaan ini pernah tersandung kasus hukum terkait dugaan ekspor balok timah tanpa izin.

Penyelidikan kasus ini sempat dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Mabes Polri. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bangka Belitung, Ajun Komisaris Besar Maladi, membenarkan keterlibatan tim penyidik Bareskrim dalam penyelidikan tersebut.

“Bareskrim yang nangani. Bukan Polda. Makanya kita tidak bisa monitor,” ujar Maladi saat dihubungi wartawan pada Selasa, (10/12/2019).

Selain itu, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung juga pernah memeriksa dokumen ekspor 150 ton balok timah. Pemeriksaan dilakukan di gudang Pusat Logistik Berikat (PLB) ekspor timah milik PT Tantra Karya Sejahtera (TKS) pada 9 Desember 2019.

Nama Haksono Santoso juga pernah mencuat dalam isu lain. Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Gerindra, Habiburokhman, mempertanyakan undangan yang dikeluarkan Kantor Staf Presiden (KSP) terhadap Haksono Santoso dan Samuel Santoso, Direktur Utama PT Aries Kencana Sejahtera (AKS).

“Saya bingung juga apa relevansi bisnis PT AKS dengan tupoksi KSP sampai mau panggil PT AKS begitu. Seharusnya soal manajemen PT Timah yang lebih relevan kementerian BUMN. Ya itu dia, apa gak berlebihan sampai panggil pihak swasta begitu,” kata Habiburokhman saat dihubungi, Kamis (2/4/2020).

Dalam surat undangan tersebut, KSP tidak hanya mengundang Haksono dan Samuel Santoso, tetapi juga Brigjen Agung Budijono, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim. Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 2 April 2020.

Kasus demi kasus yang melibatkan Haksono Santoso menunjukkan bahwa namanya tidak asing dalam berbagai isu hukum, terutama yang berkaitan dengan bisnis tambang dan ekspor timah.

Previous Post

Restoran Bebek Ngalau Hadir di Payakumbuh, Harga Terjangkau Rasanya Lamak Bana

Next Post

Pasca Kemenangan, Relawan Anies Sakato Perkuat Sinergi Bangun Limapuluh Kota Bersama Bupati Terpilih

Redaksi 01

Next Post
Pasca Kemenangan, Relawan Anies Sakato Perkuat Sinergi Bangun Limapuluh Kota Bersama Bupati Terpilih

Pasca Kemenangan, Relawan Anies Sakato Perkuat Sinergi Bangun Limapuluh Kota Bersama Bupati Terpilih

Recommended

Pemko Payakumbuh Gencarkan Pasokan Harga dan Pangan

Pemko Payakumbuh Gencarkan Pasokan Harga dan Pangan

9 jam ago
Pemko Payakumbuh Jadi Narasumber  FGD  Penyusunan Materi Kajian Ekonomi dan Keuangan Daerah

Pemko Payakumbuh Jadi Narasumber FGD Penyusunan Materi Kajian Ekonomi dan Keuangan Daerah

9 jam ago

Trending

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

3 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive