• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
13 - 08 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

DPRD Payakumbuh Mengesahkan Ranperda Penanaman Modal

by Ben
in Kilas Update
412 26
0
469
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Payakumbuh — DPRD Kota Payakumbuh mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanaman Modal menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh, Rabu (24/12/2025).

Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra mengatakan, pengesahan Perda Penanaman Modal merupakan hasil kerja panjang DPRD bersama Pemko Payakumbuh yang dilaksanakan sesuai mekanisme, tata tertib, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

RelatedPosts

Walikota Zulmaeta Tegaskan Seluruh Pelaksanaan Proyek Pemko Payakumbuh Berjalan Bersih

Pemerintah Kota Payakumbuh Memproyeksi Belanja Daerah Sebesar Rp879,50 Miliar

Kwarcab 0314 Gerakan Pramuka Kota Payakumbuh Dilepas Menuju Jambore Nasional Ke XII Tahun 2026

“Ranperda ini telah melalui seluruh tahapan pembahasan, mulai dari pembicaraan tingkat I hingga fasilitasi Gubernur Sumatera Barat, dan dinyatakan memenuhi aspek yuridis, filosofis, serta sosiologis,” kata Ketua DPRD Wirman Putra.

Ia menjelaskan, sebelum ditetapkan, Ranperda Penanaman Modal terlebih dahulu difasilitasi oleh Gubernur Sumatera Barat sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Kota Payakumbuh tentang Tata Tertib DPRD.

Berdasarkan hasil fasilitasi tersebut, Ranperda dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap pengambilan keputusan.

Wirman Putra menambahkan, pembahasan Ranperda dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD melalui serangkaian rapat kerja dan kunjungan kerja guna menyempurnakan substansi regulasi.

“Pansus menyimpulkan bahwa pembahasan berjalan lancar dan penuh tanggung jawab yang tinggi, serta menghasilkan sejumlah penyempurnaan terhadap rancangan peraturan daerah,” ujarnya.

Dalam rapat paripurna itu, seluruh fraksi DPRD Kota Payakumbuh yang berjumlah tujuh fraksi menyatakan persetujuan terhadap Ranperda tersebut untuk ditetapkan dan disahkan menjadi Perda.

DPRD menilai, Perda Penanaman Modal ini penting sebagai landasan hukum dalam mendorong iklim investasi yang sehat, transparan, dan berkeadilan di Kota Payakumbuh, sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan bagi pelaku usaha.

“DPRD berharap Perda ini dapat menjadi instrumen pengendalian dan pengawasan penanaman modal, sehingga pelaksanaannya benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” pungkasnya. (BENPI)

Previous Post

DPC PBB Kota Payakumbuh Peduli Bencana Sumatera Barat , Memberi Bantuan Sembako ke Jorong Aie Angek

Next Post

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Penyelamatan Keuangan Negara Lebih Dari Rp6,6 Triliun dan Lahan Seluas 893 Ribu Ha

Ben

Next Post
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Penyelamatan Keuangan Negara Lebih Dari Rp6,6 Triliun dan Lahan Seluas 893 Ribu Ha

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Penyelamatan Keuangan Negara Lebih Dari Rp6,6 Triliun dan Lahan Seluas 893 Ribu Ha

Recommended

Investor Pelangi Hijab Tuntut Aninditia Santoso atas Dana Rp182 Miliar

Investor Pelangi Hijab Tuntut Aninditia Santoso atas Dana Rp182 Miliar

24 jam ago
Walikota Zulmaeta Tegaskan Seluruh Pelaksanaan Proyek Pemko Payakumbuh Berjalan Bersih

Walikota Zulmaeta Tegaskan Seluruh Pelaksanaan Proyek Pemko Payakumbuh Berjalan Bersih

2 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive