Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Fenomena Fotografer CFD, Legislator PDIP: Perlu Perhatikan Perlindungan Data Pribadi

by Redaksi 01
in Nasional
424 9
0
463
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, RUANGPOLITIK.COM – Anggota DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mengatakan kreativitas di ruang publik tidak boleh melanggar hak privasi orang lain.

Dalam konteks UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), lanjutnya, wajah dan identitas seseorang tetap merupakan data pribadi yang wajib dilindungi.

RelatedPosts

Jangan Ciderai Semangat Sumpah Pemuda Dengan Menyerang Secara Rasis kepada Bahlil

Banyak Data tak Sinkron, Fraksi PDIP Minta Menkeu dan Pemda Perbaiki Tata Kelola

Adian Minta Pemerintah Kaji Ulang Pembengkakan Biaya Kereta Cepat

“Perlindungan data pribadi adalah bagian dari perlindungan kehormatan manusia,” ujar Sarifah, Kamis (30/10).

“Privasi warga negara harus menjadi landasan utama dalam setiap aktivitas digital, termasuk di ruang terbuka,” ia menambahkan.

Itu dikatakan Sarifah merespons dalam beberapa waktu terakhir, ramai diperbincangkan maraknya fenomena fotografer di berbagai kegiatan Car Free Day (CFD) dan ruang publik lainnya.

Mereka biasanya memotret pelari, pesepeda, hingga masyarakat yang sedang beraktivitas (candid), kemudian mengunggah hasilnya ke media sosial, menawarkan foto tersebut, atau melalui aplikasi tertentu yang berbasis Al.

Sehingga, hal tersebut memicu perdebatan di media sosial terutama soal etika serta dan penyebaran foto mereka tanpa izin.

Sarifah mencontohkan di Jepang aturan perlindungan privasi telah diatur secara ketat. Pasal 13 Konstitusi Jepang, menjamin hak setiap individu atas “kehormatan, kebahagiaan, dan privasi.”

Artinya, seseorang memiliki hak untuk tidak difoto tanpa izin, terutama jika foto tersebut dapat mengidentifikasi identitas pribadinya.

Selain itu, Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi menetapkan bahwa foto yang memperlihatkan wajah atau ciri khas seseorang termasuk informasi pribadi yang dilindungi.

Pengambilan, penyimpanan, dan penyebaran foto tanpa izin dapat dianggap pelanggaran privasi.

Dibuatkan papan atau penanda khusus agar masyarakat lebih ‘notice’ terhadap keberadaan fotografer yang sedang di area, serta meminta izin kepada orang yang akan difoto.

Dengan begitu, masyarakat bisa lebih waspada dan tahu bahwa ada kegiatan pemotretan.

Untuk itu, menurut Sarifah, di Indonesia perlu dipertimbangkan pembentukan komunitas fotografer publik yang terdata dan memiliki pedoman etika yang jelas.

Dengan demikian, kegiatan fotografi di ruang publik tetap dapat berlangsung secara kreatif dan positif, namun juga tertib dan menghormati hak privasi individu.

“Kami berkomitmen mendorong terwujudnya ruang digital yang aman, beretika, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Previous Post

Mantan Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Dilantik Sebagai Kabag TU Kejati Sumatera Barat

Redaksi 01

Recommended

Fenomena Fotografer CFD, Legislator PDIP: Perlu Perhatikan Perlindungan Data Pribadi

Fenomena Fotografer CFD, Legislator PDIP: Perlu Perhatikan Perlindungan Data Pribadi

7 jam ago
Mantan Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Dilantik Sebagai Kabag TU Kejati Sumatera Barat

Mantan Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Dilantik Sebagai Kabag TU Kejati Sumatera Barat

13 jam ago

Trending

Insan Seni Payakumbuh Limapuluh Kota Bakal Turun Ke Jalan, Galang Donasi Buat Mack Firman

Insan Seni Payakumbuh Limapuluh Kota Bakal Turun Ke Jalan, Galang Donasi Buat Mack Firman

13 jam ago
PTMSI Payakumbuh Gelar Berbagai Kejuaraan Tenis Meja & Pelatihan Wasit Menyambut HUT Kota Payakumbuh Ke 55

PTMSI Payakumbuh Gelar Berbagai Kejuaraan Tenis Meja & Pelatihan Wasit Menyambut HUT Kota Payakumbuh Ke 55

2 hari ago

Popular

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

2 minggu ago
Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

2 minggu ago
Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

3 minggu ago
Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election