• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
29 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Fenomena Fotografer CFD, Legislator PDIP: Perlu Perhatikan Perlindungan Data Pribadi

by Redaksi 01
in Nasional
439 9
0
479
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, RUANGPOLITIK.COM – Anggota DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mengatakan kreativitas di ruang publik tidak boleh melanggar hak privasi orang lain.

Dalam konteks UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), lanjutnya, wajah dan identitas seseorang tetap merupakan data pribadi yang wajib dilindungi.

RelatedPosts

Legislator PDIP Minta Evaluasi Latsarmil Komcad Usai ASN Kemenekraf Meninggal

KRL Green Line Rangkasbitung Makin Padat, Sofwan Dedy Desak Infrastruktur Diperkuat

Pintu KRL INKA Bermasalah, Mufti Anam Minta Pengujian Diperketat Sebelum Digunakan

“Perlindungan data pribadi adalah bagian dari perlindungan kehormatan manusia,” ujar Sarifah, Kamis (30/10).

“Privasi warga negara harus menjadi landasan utama dalam setiap aktivitas digital, termasuk di ruang terbuka,” ia menambahkan.

Itu dikatakan Sarifah merespons dalam beberapa waktu terakhir, ramai diperbincangkan maraknya fenomena fotografer di berbagai kegiatan Car Free Day (CFD) dan ruang publik lainnya.

Mereka biasanya memotret pelari, pesepeda, hingga masyarakat yang sedang beraktivitas (candid), kemudian mengunggah hasilnya ke media sosial, menawarkan foto tersebut, atau melalui aplikasi tertentu yang berbasis Al.

Sehingga, hal tersebut memicu perdebatan di media sosial terutama soal etika serta dan penyebaran foto mereka tanpa izin.

Sarifah mencontohkan di Jepang aturan perlindungan privasi telah diatur secara ketat. Pasal 13 Konstitusi Jepang, menjamin hak setiap individu atas “kehormatan, kebahagiaan, dan privasi.”

Artinya, seseorang memiliki hak untuk tidak difoto tanpa izin, terutama jika foto tersebut dapat mengidentifikasi identitas pribadinya.

Selain itu, Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi menetapkan bahwa foto yang memperlihatkan wajah atau ciri khas seseorang termasuk informasi pribadi yang dilindungi.

Pengambilan, penyimpanan, dan penyebaran foto tanpa izin dapat dianggap pelanggaran privasi.

Dibuatkan papan atau penanda khusus agar masyarakat lebih ‘notice’ terhadap keberadaan fotografer yang sedang di area, serta meminta izin kepada orang yang akan difoto.

Dengan begitu, masyarakat bisa lebih waspada dan tahu bahwa ada kegiatan pemotretan.

Untuk itu, menurut Sarifah, di Indonesia perlu dipertimbangkan pembentukan komunitas fotografer publik yang terdata dan memiliki pedoman etika yang jelas.

Dengan demikian, kegiatan fotografi di ruang publik tetap dapat berlangsung secara kreatif dan positif, namun juga tertib dan menghormati hak privasi individu.

“Kami berkomitmen mendorong terwujudnya ruang digital yang aman, beretika, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Previous Post

Mantan Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Dilantik Sebagai Kabag TU Kejati Sumatera Barat

Next Post

Pemko Payakumbuh Perkuat Kesadaran Masyarakat Menghadapi Situasi Gawat Darurat

Redaksi 01

Next Post
Pemko Payakumbuh Perkuat Kesadaran Masyarakat Menghadapi Situasi Gawat Darurat

Pemko Payakumbuh Perkuat Kesadaran Masyarakat Menghadapi Situasi Gawat Darurat

Recommended

Walikota Payakumbuh Hargai Masukan Fraksi DPRD Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Hargai Masukan Fraksi DPRD Payakumbuh

2 jam ago
Pemko Payakumbuh Perkuat Peran Posyandu

Pemko Payakumbuh Perkuat Peran Posyandu

2 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Erick Thohir/ Ist

Pilpres 2024, Erick Thohir Bicara Kans Maju…

4 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

2 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive