Payakumbuh— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan sejumlah OPD diantaranya Disparpora Payakumbuh, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Kepala Kelurahan Setempat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, menggelar monitoring evaluasi (Monev) untuk menertibkan para pedagang di Kawasan GOR M Yamin Kota Payakumbuh, Kamis (23/10/2025)
Kegiatan Monitoring Evaluasi (Monev) Ke Kawasan GOR M.Yamin sebagai tindak lanjut setelah diadakan pertemuan dengan para pedagang yang berjualan. di sekitar kawasan GOR M.Yamin. Dimana pertemuan tersebut telah berlangsung pada 2 September 2025 lalu. Dalam pertemuan tersebut telah tercipta kesepakatan agar para pedagang mematuhi aturan yang ada.
Menurut Kasat Pol PP Dewi Novita , bahwa mereka turun hari ini, guna memonitoring terkait penataan para pedagang yang berjualan disana.
“Satpol PP hadir bersama OPD yang terkait dan lurah setempat serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa guna memonitoring para pedagang. Dimana masih kami temukan adanya pedagang memilki ukuran tempat yang melebihi aturan yang ada. Dimana dalam kesepakatan untuk ukuran tempat berjualan telah disepakati dengan luas 2 X 3 meter. Tapi masih ada pedagang yang melebihi kapasitas tersebut, untuk itu perlu ditertibkan kembali,” ujar Dewi Novita atau yang akrab disapa Dewi Centong.
Selain itu Dewi Novita, menyampaikan agar para pedagang yang berjualan di sekitaran GOR M Yamin Payakumbuh untuk mematuhi aturan.
” Agar para pedagang yang berjualan di kawasan GOR M Yamin Kota Payakumbuh, hendaknya mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Begitu pula kami menghimbau agar para pedagang dilarang berjualan di sepanjang jalan. di kawasan GOR M Yamin. Semua harus didalam kawasan agar tertata dengan rapi,” imbuh Dewi Novita.
Dewi Novita juga secara tegas akan menindak para pedagang yang bandel jika ada aturan yang di langgar.
“Semua sudah jelas, para pedagang telah diatur dimana tempat harus berjualan dan berapa luas tempat yang di pakai. Sebagai penegak perda tentu memiliki tupoksi untuk menindak tegas para pedagang yang bandel. Semua ini untuk menata dan menertibkan suasana dan lingkungan di sekitaran GOR M.Yamin. Jadi sekali lagi patuhilah aturan, Demi jalan nya Peraturan dan Pedagang Nyaman,” pungkas Dewi. (Ben Pitopang)