Payakumbuh— Batas tanah di suatu daerah merujuk pada perundang undangan dan peraturan yang ada, serta beberapa aspek yang harus diketahui, seperti peta dasar, perjanjian antar daerah dan memandang kearifan lokal. Begitupula faktor geografis. Semua itu berguna untuk administrasi pemerintahan, pengelolaan sumber daya alam dan pemberdayaan masyarakat. Untuk itu terkait batas daerah Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, juga menjadi sebuah diskusi yang menarik dari beberapa tokoh yang ada di Luak Limopuluah.
Walikota Payakumbuh 2 Periode (2012-2017 dan 2017 -2022) Riza Falepi akan berbicara hal tersebut. Dimana menurut beliau bahwa persoalan batas daerah, antara Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota telah dibicarakan sejak kepemimpinan beliau. Saat itu ia telah beberapa kali berkordinasi dengan kemendagri, pemprov dan bupati yang menduduki jabatan. Baik di masa Bapak Irfendi Arbi maupun di masa Bapak Safarudin Dt. Bandaro Rajo.
Riza Falepi menyampaikan bahwa batas daerah Kota Payakumbuh, telah menyusut lebih kurang sekitar 4 Kilo meter persegi. Hal itu terjadi sebelum pemerintahan beliau. Saat itu Walikotanya Josrizal Zain dan Bupati Liko Alm. Alis Marajo menentukan titik titik patok yang disepakati, ada sekitar 32 titik yang disepakati antara dua kepala daerah waktu itu.
“Jadi saya menerima titik titik patok itu sudah diteken oleh kedua belah pihak. Tinggal menghubungkan titik titik antar patok dengan garis yang disesuaikan dengan keadaan batas yang mungkin. Tentu garis tersebut tidak lurus, tapi mengikuti batas yang bisa disepakati oleh kedua belah pihak. Biasanya mengikuti batas antar nagari yang telah disampaikan niniak mamak nagari masing masing. Nah masalahnya justru disini. Batas garis ini tidak boleh menggeser 32 titik titik batas yang telah diteken tersebut, walaupun wako Riza saat itu protes ke mendagri dan pemprov, karena titik yang disepakati oleh pak Yos dan Pak Alis tidak sesuai dengan batas adat nagari yang disampaikan ninik mamak, terutama batas sekitar payakumbuh dan tanjung pati, batas limbukan dan piladang, dan batas beberapa titik yang lain,” ujar Riza, Jum’at siang, (10/10/2025).
Riza juga menerangkan 32 titik batas antar daerah yang mengalami penyusutan.
” Batas daerah Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota telah ada sebelum saya memerintah di Kota Payakumbuh dengan ditandatanganinya 32 titik titik batas antar daerah. Setelah dimasukkan gambarnya ke peta digital kembali, terjadi penyusutan batas tanah sekitar 4 Kilometer persegi dari sebelumnya total luas wilayah sekitar 80 km persegi, maka dengan batas baru menyusut jadi 76 km persegi. Saat itu Walikotanya Josrizal Zain dan Bupatinya Alm. Alis Marajo yang menyepakati titik titik tersebut,”terang Riza Falepi.
Untuk kembali membicarakan persoalan batas daerah antara Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, Walikota Payakumbuh Riza Falepi saat itu kembali mencoba duduk bersama dengan Bupati Limapuluh Kota, di kemendagri maupun di padang dengan pemprov. Namun hasilnya tidak bisa diperbaiki karena tetap mengacu ke 32 titik yang telah diteken Pak Yos dan Pal Alis.
“Saya pernah mendudukkan kembali persoalan batas daerah Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota bersama Bupati Safaruddin Dt.Bandari Rajo saat awal ia menjabat. Semua telah duduk, hanya tinggal menghadap di Kementerian dalam Negeri. Dalam surat panggilan kemendagri dalam menyelesaikan batas kedua daerah, apabila tidak dihadiri oleh salah seorang kepala daerah, dianggap menyetujui kesepakatan yang akan diambil. Memang saat itu Bupati Safaruddin tidak hadir di Kementerian Dalam Negeri, mungkin dia baru sehari dua hari setelah pelantikan beliau saat jadwal panggilan kemendagri untuk datang. Hal hasil sudah tidak hadir, perjanjian juga batal atau tidak disetujui terkait masalah tapal batas daerah,” terang Riza Falepi .
Begitu juga terkait soal pembangunan Pasar Payakumbuh, Riza Falepi blak blakan mengatakan. bahwa saat beliau memerintah telah memberikan saran atau masukan serta ingin merealisasikan agar adanya pasar baru di Kota Payakumbuh. Riza menilai pasar yang ada sudah lapuk dan rawan terbakar terutama bagian atap dan loteng pasar, namus setelah itu malah muncul isu bahwa Riza akan membakar pasar, padahal beberapa kali di zaman dia pasar terbakar dengan sigap dipadamkan damkar agar api tidak meluas. Riza memberikan perhatian lebih ke damkar dengan meremajakan armada damkar berikut personilnya.
“Saat 2016 lalu, telah muncul sebuah gagasan untuk membangun Pasar Payakumbuh yang baru. Makanya ada Perda soal pasar itu. Namun tidak didukung program tersebut. Ruginya bahwa saat itu pemerintah pusat sedang getol getolnya memberikan bantuan atau program untuk pembangunan pasar, termasuk pasar yang ada di Sumbar. Persoalan muncul akibat status tanah yang dengan otonomi daerah di awal masa reformasi, maka pemprov saat itu yang dipimpin Pak Gamawan Fauzi menyerahkan urusan tanah ulayat pasar ke kota atau kabupaten masing masing agar dicarikan kesepakatan antara pemerintah daerah dan nagari. Tentu menjadi sebuah kesempatan besar untuk membangun Pasar Payakumbuh dengan menggunakan Anggaran Pusat atau APBN,” terang Riza lagi.
Sumber APBN diharapkan tidak membebani harga toko bagi pedagang pasar, sangat berbeda kalau seandainya sumber dana dari investor. Lalu, Riza Falepi melanjutkan, Dengan tidak jadi dibangun Pasar Payakumbuh saat kepemimpinan beliau, tentu saja dianggap rugi karena apbn saat itu memungkinkan untuk terbangunnya pasar dengan kondisi lebih nyaman, lebih luas dan lebih memperhatikan aspek pelayanan.
“Ada program atau bantuan dari pusat atau APBN. untuk pembangunan pasar, tapi ditolak. Sebenarnya saat itu jangan langsung ditolak tapi kita duduk bersama antar pemko, pedagang dan niniak mamak. Kota Payakumbuh akhirnya rugi. Anggarannya cukup untuk 3 lantai termasuk satu lantai utk parkir. Begitu juga saya jadi malu sama kementerian perdagangan karena batal. Hal hasil, pembangunan tidak jadi dan karena adanya penolakan,” imbuh Riza.
Nah bagaimana jika Pasar dibangun tidak memakai dana APBN atau memakai dana Investor, Riza mengatakan biayanya pasti mahal, kesepakatan dengan nagari pun akan rumit. Terakhir Riza ikut menyampaikan ungkapan duka yang mendalam pada pedagang yang merugi akibat kebakaran pasar blok barat kota payakumbuh. Semoga Pak Wali kita, pak Zulmaeta bisa mencarikan solusi yang adil, harga terjangkau dan sekaligus mengayomi pedagang untuk bisa kembali berdagang dengan baik, harga terjangkau dan juga sekaligus menyelesaikan masalah parkir, drainase, dan beberapa hal teknis lain agar pengunjung menjadi nyaman dan pedagang gembira berdagang, imbuh Riza.
.Lalu solusi yang diberikan Riza Falepi, terkait pembangunan Pasar Payakumbuh, Bagaimana Pemko setempat bisa menjuluk dana ke pusat, menggunakan dana apbn. Ini lebih murah dan bisa mengakomodir aspirasi pedagang yang tentu ingin harga toko yang murah.
“Tentu solusinya bagaimana Pemko Payakumbuh bisa menjuluk dana ke pusat. Tentu hal ini dengan perencanaan yang matang dan bertujuan untuk kepentingan masyarakat banyak. Selain itu juga harus membawa atau duduk bersama dengan berbagai lapisan masyarakat. Sebab untuk sebuah pembangunan tidak bisa hanya Pemko setempat berjalan sendiri,” pungkas Riza. (Ben Pitopang)