Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Kaum Suku Pitopang  Minta Pengembalian Lahan yang Diserahkan Untuk Objek Wisata

by Ben
in Daerah
422 13
0
466
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Payakumbuh– Sengketa kepemilikan lahan antara kaum Suku Pitopang dengan Pemerintah Kota Payakumbuh, kembali mencuat. Lahan yang saat ini digunakan sebagai kantor pemerintahan ternyata dulunya merupakan tanah kaum yang diserahkan kepada Pemda pada tahun 1996 untuk dijadikan objek wisata. Namun, penggunaan lahan tersebut beralih tanpa adanya kejelasan kompensasi kepada pihak kaum. Begitupula dengan pungsinya.

Yossi Danti Kuasa hukum kaum Pitopang atau pemilik tanah, memaparkan, menurut sejarahnya, penyerahan lahan dilakukan oleh Mamak Kepala waris atas persetujuan anaknya, bukan atas nama keseluruhan kaum. Saat penyerahan, ada perdebatan mengenai kepastian status hukum lahan tersebut, karena dalam hukum pertanahan tidak ada istilah “berkemungkinan”

RelatedPosts

Ketua Tim PKK Payakumbuh Lakukan Kunjungan Kerja Ke Surabaya

Walikota Payakumbuh Hadiri Munas APEKSI Ke VI Surabaya

Kampus UNP di Kawasan Padang Keduduak Payakumbuh Menerima Mahasiswa Baru Tahun 2025-2026

segala transaksi harus memiliki kepastian hukum”terang Yossi, Rabu (25/2/2025).

Masih menurut Yossi, pada tahun 2003, Pemko menerbitkan sertifikat hak pakai atas lahan tersebut. Sesuai peraturan agraria, hak pakai biasanya berlaku selama 20 hingga 30 tahun dan seharusnya bisa dikembalikan kepada pemilik sah jika diminta. Sayangnya, tujuan awal penggunaan lahan untuk objek wisata tidak pernah direalisasikan, dan malah dijadikan sebagai kantor pemerintahan, terangnya.

Yossi juga menambahkan kini setelah puluhan tahun berlalu, kaum Suku Pitopang meminta hak mereka dikembalikan. Kondisi ekonomi yang sulit mendorong mereka untuk memanfaatkan tanah tersebut demi kesejahteraan kaum. Mereka juga berpegang pada Undang-Undang Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960, yang menegaskan pentingnya menghormati hak-hak adat atas tanah, imbuh Yossi.

Perwakilan kaum telah berulang kali mengajukan permohonan pengembalian tanah, namun hingga kini belum ada tanggapan resmi dari Pemko. Upaya mediasi terus dilakukan dengan harapan ada solusi yang adil bagi semua pihak.

“Kami hanya meminta hak kami dikembalikan sesuai aturan yang berlaku. Jika memang lahan ini tidak digunakan sesuai tujuan awal, maka seharusnya dapat dikembalikan kepada kaum yang berhak,” ujar salah satu perwakilan kaum Pitopang, Datuak Si Naro Kayo dari Balai Panjang, Kelurahan Limbukan, Kecamatan Payakumbuh selatan disampaikan Kuasa Hukum Yossi Danti.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut hak Kaum adat dan kejelasan hukum atas aset negara yang berasal dari tanah ulayat Kaum Suku Pitopang. Apakah Pemko akan mengembalikan lahan ini kepada kaum, atau tetap mempertahankannya sebagai aset pemerintah? Semua mata kini tertuju pada langkah yang akan diambil oleh pemerintah daerah dalam menyelesaikan sengketa ini, pungkas Yossi (BP.).

 

 

Previous Post

Wawako Payakumbuh Optimis Pimpin Payakumbuh

Next Post

Temui Andre Rosiade, SAKATO “Juluk” Anggaran Pemerintah Pusat

Ben

Next Post
Temui Andre Rosiade, SAKATO “Juluk” Anggaran Pemerintah Pusat

Temui Andre Rosiade, SAKATO "Juluk" Anggaran Pemerintah Pusat

Recommended

Ketua Tim PKK Payakumbuh Lakukan Kunjungan Kerja Ke Surabaya

Ketua Tim PKK Payakumbuh Lakukan Kunjungan Kerja Ke Surabaya

5 jam ago
Walikota Payakumbuh Hadiri Munas APEKSI Ke VI Surabaya

Walikota Payakumbuh Hadiri Munas APEKSI Ke VI Surabaya

5 jam ago

Trending

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

4 hari ago
Capt. Harmen, M.Mar Anggota DPRD Payakumbuh Setuju Payakumbuh Jadi Kota Batiah

Capt.Harmen,M.Mar Anjurkan BPBD Payakumbuh Untuk Kerjasama Dengan Pihak Swasta

6 hari ago

Popular

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

4 hari ago
Warga Koto Tuo Kabupaten  Limapuluh Kota Minta  Solusi Ke Bupati Terkait Drainase yang Bermasalah

Warga Koto Tuo Kabupaten Limapuluh Kota Minta Solusi Ke Bupati Terkait Drainase yang Bermasalah

3 minggu ago

Terkait Penyegelan, Pengelola AWK Cafe Angkat Bicara

3 minggu ago
Adanya Keluhan Para Pedagang, Bidang Pasar Payakumbuh Lakukan Pembenahan Saluran Air di Blok Timur Pusat Pasar Pertokoan Payakumbuh

Adanya Keluhan Para Pedagang, Bidang Pasar Payakumbuh Lakukan Pembenahan Saluran Air di Blok Timur Pusat Pasar Pertokoan Payakumbuh

3 minggu ago
Wawako Payakumbuh Buka Secara Resmi Seleksi Calon Anggota Paskibraka

Wawako Payakumbuh Buka Secara Resmi Seleksi Calon Anggota Paskibraka

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election