Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Hakim Akan Panggil Paksa Bendum PBNU, CSIIS: PBNU Harus Ikut Mendorong

by ruang politik
in Kilas Update
442 13
0
Hakim

Bendahara Umum PBNU Mardani H. Maming mendapatkan panggilan paksa dari Hakim Tipikor Banjarmasin/ ist

487
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin memutuskan akan memanggil paksa Mardani H. Maming guna bersaksi di depan persidangan.
Bendahara Umum (Bendum) PBNU itu, tidak pernah hadir dalam persidangan walau sudah mendapatkan panggilan sebanyak 3 kali.
Terakhir Mardani H. Maming hadir melalui virtual, namun mendapatkan keberatan dari para pengacara terdakwa Dwidjono.

Direktur Eksekutif Center for Strategic on Islamic and International Studies Sholeh Basyari, meminta Mardani untuk menghormati persidangan, guna tercapainya keadilan hukum.

RelatedPosts

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

“Kita sangat sayangkan seorang Mardani, yang juga Bendum PBNU harus mendapatkan panggilan paksa dari hakim. Harusnya sebagai kader NU yang mana PBNU sudah menjalin kesepakatan dengan KPK untuk mendorong pemberantasan korupsi, Mardani menunjukan dalam sikapnya,” ujar Sholeh melalui keterangan tertulis kepada RuPol, Sabtu (23/4/2022).

Sholeh juga menyoroti pertemuan antara Jaksa Agung Saniter Burhanuddin dengan PBNU beberapa waktu lalu, yang juga melibatkan Mardani H. Maming.

“Kalau tidak salah pada saat pertemuan itu, Mardani sudah mendapatkan panggilan ke-3. Itu kan tidak bagus dalam pandangan masyarakat, berjumpa dengan Jaksa Agung bisa, tapi panggilan jaksa tidak patuh,” lanjutnya.

PBNU sendiri, menurut Sholeh harus ikut aktif dalam mendorong Mardani untuk hadir dalam persidangan, supaya tidak ada kesan ikut melindungi.

“PBNU, Kiai Mif (Miftahul Achyar) dan Gus Yahya (Yahya Cholil Staquf) harus desak Mardani. Jangan sampai membuat nama organisasi menjadi tercoreng. Atau jikaperlu nonaktifkan dulu Bendum itu sampai persoalan kasus ini selesai. Kan beliau hanya sebagai saksi, bukan terdakwa atau tersangka,” terangnya.

Berita terkait:
Viral Mangkir Sidang, Pengamat: Mardani H. Maming Sebaiknya Nonaktif Dari Bendum PBNU

Jaksa Kesulitan Panggil Bendum PBNU, CSIIS: Tanya Jaksa Agung

Awasi Langsung, MAKI Harap Bendum PBNU Datang Panggilan Sidang

Gus Yaqut Bertemu Megawati, Belajar Politik Tanpa Baper

Sholeh yang juga merupakan aktivis Nahdlatul Ulama (NU) ini, juga mengapresiasi ketegasan hakim yang memerintahkan pemanggilan paksa Mardani H. Maming.

“Memang harus seperti itu, jika jaksa tidak bisa tegas tentu hakim yang harus tegas. Agar semua yang berkaitan dengan kasus tersebut bisa terbuka jelas. Apakah bakal ada tersangka baru atau apa perkembangan kasus ini, semua harus jelas dan terang benderang,” pungkasnya.

Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani H. Maming, sempat mangkir 3 kali dalam pemanggilan jaksa untuk menjadi saksi, dalam kasus dugaan gratifikasi peralihan izin usaha pertambangan (IUP) batu bara, dari PT Bangun Karya Pratama Lestari ke PT Prolindo Cipta Nusantara.

Pada saat kasus tersebut terjadi, Politisi PDIP tersebut merupakan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. (ASY)

Editor: Asiyah Lestari
(RuPol)

Digeruduk Ratusan Wartawan, Summarecon Bantah Pakai Preman
Tags: Bendum PBNUGus YahyaMardani H MamingPanggil paksaPBNURuang PolitikRuangPolitikTipikor
Previous Post

Erick Thohir Dorong Pemuda Melek Digital, GET One: Siap untuk Wujudkan!

Next Post

Anies Ajak Masyarakat Pukul Kentongan Pada Selasa Besok, Ada Apa?

ruang politik

Next Post
Anies

Anies Ajak Masyarakat Pukul Kentongan Pada Selasa Besok, Ada Apa?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

2 minggu ago
Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

2 minggu ago

Trending

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

3 bulan ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago

Popular

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

4 minggu ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

2 minggu ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

2 minggu ago
Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

5 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election