• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
08 - 08 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Hakim Akan Panggil Paksa Bendum PBNU, CSIIS: PBNU Harus Ikut Mendorong

by ruang politik
in Kilas Update
443 14
0
Hakim

Bendahara Umum PBNU Mardani H. Maming mendapatkan panggilan paksa dari Hakim Tipikor Banjarmasin/ ist

489
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin memutuskan akan memanggil paksa Mardani H. Maming guna bersaksi di depan persidangan.
Bendahara Umum (Bendum) PBNU itu, tidak pernah hadir dalam persidangan walau sudah mendapatkan panggilan sebanyak 3 kali.
Terakhir Mardani H. Maming hadir melalui virtual, namun mendapatkan keberatan dari para pengacara terdakwa Dwidjono.

Direktur Eksekutif Center for Strategic on Islamic and International Studies Sholeh Basyari, meminta Mardani untuk menghormati persidangan, guna tercapainya keadilan hukum.

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Dukung Vaksinasi HPV Buat ASN dan Masyarakat

Pemko Payakumbuh Luncurkan Inovasi Gempita Bersama

Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila Menjadi Penggerak Nilai Kebangsaan

“Kita sangat sayangkan seorang Mardani, yang juga Bendum PBNU harus mendapatkan panggilan paksa dari hakim. Harusnya sebagai kader NU yang mana PBNU sudah menjalin kesepakatan dengan KPK untuk mendorong pemberantasan korupsi, Mardani menunjukan dalam sikapnya,” ujar Sholeh melalui keterangan tertulis kepada RuPol, Sabtu (23/4/2022).

Sholeh juga menyoroti pertemuan antara Jaksa Agung Saniter Burhanuddin dengan PBNU beberapa waktu lalu, yang juga melibatkan Mardani H. Maming.

“Kalau tidak salah pada saat pertemuan itu, Mardani sudah mendapatkan panggilan ke-3. Itu kan tidak bagus dalam pandangan masyarakat, berjumpa dengan Jaksa Agung bisa, tapi panggilan jaksa tidak patuh,” lanjutnya.

PBNU sendiri, menurut Sholeh harus ikut aktif dalam mendorong Mardani untuk hadir dalam persidangan, supaya tidak ada kesan ikut melindungi.

“PBNU, Kiai Mif (Miftahul Achyar) dan Gus Yahya (Yahya Cholil Staquf) harus desak Mardani. Jangan sampai membuat nama organisasi menjadi tercoreng. Atau jikaperlu nonaktifkan dulu Bendum itu sampai persoalan kasus ini selesai. Kan beliau hanya sebagai saksi, bukan terdakwa atau tersangka,” terangnya.

Berita terkait:
Viral Mangkir Sidang, Pengamat: Mardani H. Maming Sebaiknya Nonaktif Dari Bendum PBNU

Jaksa Kesulitan Panggil Bendum PBNU, CSIIS: Tanya Jaksa Agung

Awasi Langsung, MAKI Harap Bendum PBNU Datang Panggilan Sidang

Gus Yaqut Bertemu Megawati, Belajar Politik Tanpa Baper

Sholeh yang juga merupakan aktivis Nahdlatul Ulama (NU) ini, juga mengapresiasi ketegasan hakim yang memerintahkan pemanggilan paksa Mardani H. Maming.

“Memang harus seperti itu, jika jaksa tidak bisa tegas tentu hakim yang harus tegas. Agar semua yang berkaitan dengan kasus tersebut bisa terbuka jelas. Apakah bakal ada tersangka baru atau apa perkembangan kasus ini, semua harus jelas dan terang benderang,” pungkasnya.

Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani H. Maming, sempat mangkir 3 kali dalam pemanggilan jaksa untuk menjadi saksi, dalam kasus dugaan gratifikasi peralihan izin usaha pertambangan (IUP) batu bara, dari PT Bangun Karya Pratama Lestari ke PT Prolindo Cipta Nusantara.

Pada saat kasus tersebut terjadi, Politisi PDIP tersebut merupakan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. (ASY)

Editor: Asiyah Lestari
(RuPol)

Digeruduk Ratusan Wartawan, Summarecon Bantah Pakai Preman
Tags: Bendum PBNUGus YahyaMardani H MamingPanggil paksaPBNURuang PolitikRuangPolitikTipikor
Previous Post

Erick Thohir Dorong Pemuda Melek Digital, GET One: Siap untuk Wujudkan!

Next Post

Anies Ajak Masyarakat Pukul Kentongan Pada Selasa Besok, Ada Apa?

ruang politik

Next Post
Anies

Anies Ajak Masyarakat Pukul Kentongan Pada Selasa Besok, Ada Apa?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

PT MSJ Gugat Penjualan Aset, Pembayaran Hak Ratusan Eks Karyawan Dipersoalkan

PT MSJ Gugat Penjualan Aset, Pembayaran Hak Ratusan Eks Karyawan Dipersoalkan

12 jam ago
Pemko Payakumbuh Dukung Vaksinasi HPV Buat ASN dan Masyarakat

Pemko Payakumbuh Dukung Vaksinasi HPV Buat ASN dan Masyarakat

2 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago

Popular

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

4 minggu ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive