• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
26 - 07 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Usai Putusan MK, Jokowi Ajak Bangsa Indonesia Bersatu Membangun Negara

by Ruang Politik
in Nasional
435 9
0
Presiden Jokowi/Biro Pers Sekretariat Presiden

Presiden Jokowi/Biro Pers Sekretariat Presiden

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah akan mendukung sepenuhnya proses transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih.

RUANGPOLITIK.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 bersifat final dan mengikat.

Putusan tersebut diambil berdasarkan berbagai pertimbangan hukum dalam perkara yang sedang berlangsung.

RelatedPosts

Legislator PDIP Dukung Polri Bongkar Korupsi Batu Bara dan TPPU

Komisi I DPR Tekankan Latsarmil SPPI Utamakan Pembentukan Karakter Peserta

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

Pasca-putusan MK, Presiden Jokowi mengajak seluruh bangsa Indonesia untuk bersatu menghadapi tantangan geopolitik global yang sedang melanda.

“Faktor eksternal geopolitik saat ini menekan banyak negara. Oleh karena itu, saatnya bagi kita untuk bersatu, bekerja keras, dan membangun bangsa kita,” ujar Jokowi di Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (23/4/2024).

Selanjutnya, pemerintah akan mendukung sepenuhnya proses transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih.

“Pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan saat ini ke pemerintahan baru. Kita akan mempersiapkannya mengingat putusan MK sudah keluar, dan tinggal menunggu penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) esok hari,” tambahnya.

MK pada Senin (22/4/2024) telah menggelar sidang pembacaan putusan terkait sengketa Pilpres 2024. Hakim menyatakan menolak seluruh permohonan dari pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

MK menyimpulkan bahwa alasan-alasan yang diajukan pemohon, seperti dugaan kecurangan, intervensi Presiden Jokowi dalam Pilpres, serta faktor bansos terhadap perolehan suara Prabowo-Gibran, tidak terbukti dan tidak beralasan menurut hukum.(ANT)

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: MKPresiden Jokowi
Previous Post

KPU: Masyarakat Sudah Tahu Pemilu 2024 Berjalan Baik

Next Post

Gibran dan Jokowi Dicoret dari PDIP

Ruang Politik

Next Post
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka/Ist

Gibran dan Jokowi Dicoret dari PDIP

Recommended

Progres Penyiapan Badan Jalan TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota Capai 64 Persen

Progres Penyiapan Badan Jalan TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota Capai 64 Persen

19 jam ago
Progres TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota: Jalan Tembus 62 Persen, Penurunan Elevasi Capai 78 Persen

Progres TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota: Jalan Tembus 62 Persen, Penurunan Elevasi Capai 78 Persen

2 hari ago

Trending

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

2 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive