• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
09 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

MK Sebut Penyaluran Bansos Jokowi Tak Terbukti Untungkan Suara Prabowo-Gibran

by Ruang Politik
in Nasional
437 9
0
Ilustrasi Bansos/Repro

Ilustrasi Bansos/Repro

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

RUANGPOLITIK.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) mengungkapkan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berdampak positif terhadap peningkatan suara pasangan capres-cawapres nomor urut dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

RelatedPosts

ASR Tertibkan 800 Aset Pemprov Sultra, Visioner Indonesia: Langkah Berani Selamatkan Kekayaan Daerah

Obet Rumbruren Soroti Ancaman Kesehatan akibat Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Desil Tak Akurat, PDI-P Minta Pemerintah Buka Mekanisme Sanggah Data

Hal tersebut diperkuat dengan keterangan lisan empat menteri dalam sidang pembuktian sengketa hasil Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024).

Hakim konstitusi Ridwan Mansyur juga menyampaikan dalam sidang pembacaan putusan MK atas sengketa hasil Pilpres 2024 di gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).

“Setidaknya dari keterangan lisan empat menteri dalam persidangan, MK tidak mendapatkan keyakinan akan bukti adanya maksud atau intensi dari presiden terkait penyaluran bansos dengan tujuan menguntungkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2,” ujar Ridwan.

Keempat menteri yang dimaksud adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pembangunan Manusia Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Selain itu, kata Ridwan, MK juga menilai tindakan Presiden Jokowi belum dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap hukum positif.

“Terlebih dalam persidangan, MK tidak menemukan bukti-bukti yang meyakinkan adanya korelasi dan hubungan kausalitas antara penyaluran bansos dengan pilihan pemilih,” tandas Ridwan.

Meski demikian, sebagaimana fakta hukum yang terungkap dalam persidangan, MK menemukan penghitungan matematis-statistik atau menggunakan pendekatan ekonometrika, yang pada pokoknya menunjukkan korelasi antara kenaikan bansos petahana dengan perolehan suara pasangan calon tertentu.

“Bahwa menurut MK, ekonometrika dapat difungsikan dalam ranah scientific evidence dalam persidangan. Walaupun bukan sebagai alat bukti utama, tetapi ekonometrika atau kajian-kajian teoritis lainnya dapat diposisikan sebagai instrumen ilmiah pendukung yang dapat menjembatani antara kekosongan atau ketiadaan bukti empiris dengan rasio/kesadaran manusia, nalar publik, serta keyakinan hakim maupun penegak hukum lainnya,” tandas Arsul Sani.(ANT)

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: BansosPresiden Jokowi
Previous Post

Pacitan Diguncang Gempa Magnitudo 5,1

Next Post

Cak Imin Langsung Gelar Rapat di DPP PKB

Ruang Politik

Next Post
Muhaimin Iskandar/RuPol

Cak Imin Langsung Gelar Rapat di DPP PKB

Recommended

800 Aset Pemprov Sultra Jadi Temuan BPK, ASR Libatkan Kejati untuk Penertiban

800 Aset Pemprov Sultra Jadi Temuan BPK, ASR Libatkan Kejati untuk Penertiban

2 jam ago
ASR Tertibkan 800 Aset Pemprov Sultra, Visioner Indonesia: Langkah Berani Selamatkan Kekayaan Daerah

ASR Tertibkan 800 Aset Pemprov Sultra, Visioner Indonesia: Langkah Berani Selamatkan Kekayaan Daerah

17 jam ago

Trending

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

4 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive