• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
05 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Ketua DPR Sebut Pembahasan UU Desa Dilanjutkan Setelah Pemilu

by Ruang Politik
in Nasional
440 4
0
Ilustrasi Puan pimpin rapat paripurna DPR RI. Baca artikel CNN Indonesia "Puan Pimpin Rapat Paripurna DPR, Hanya 40 Anggota Dewan Hadir Fisik/Antara

Ilustrasi Puan pimpin rapat paripurna DPR RI. Baca artikel CNN Indonesia "Puan Pimpin Rapat Paripurna DPR, Hanya 40 Anggota Dewan Hadir Fisik/Antara

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DPR mempertimbangkan netralitas kepala desa dan memilih untuk membahas revisi UU Desa setelah situasi politik tidak lagi memanas. Puan menekankan bahwa Indonesia memiliki ribuan desa dengan beragam kepentingan yang harus difasilitasi.

RUANGPOLITIK.COM – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil untuk menghindari konflik kepentingan yang dapat mengakibatkan kepala desa terpolitisasi.

Puan mengumumkan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa akan dilanjutkan setelah pelaksanaan pemilu pada 14 Februari 2024.

RelatedPosts

Desil Tak Akurat, PDI-P Minta Pemerintah Buka Mekanisme Sanggah Data

Kariyasa Adnyana: DTSEN Jangan Menjadi Alasan Negara Meninggalkan Rakyat yang Membutuhkan

Legislator PDIP: Persoalan Desil Indikasi BPS Perlu Evaluasi dan Anggaran Negara Tersedia untuk Bantuan Masyarakat

“DPR telah sepakat akan melanjutkan pembahasan revisi UU Desa usai pelaksanaan pemilu 2024. Hal ini juga dibahas dalam rapat paripurna DPR terakhir,” urainya.

“Kami di DPR nggak mau ada tarik menarik, kami mau dari kepala desa itu adalah aspirasi Indonesia. Saya sebagai Ketua DPR, nggak mau kepala desa ditarik ke sana, ke sini. Intinya kepala desa untuk kesejahteraan desa,” tandasnya.

DPR mempertimbangkan netralitas kepala desa dan memilih untuk membahas revisi UU Desa setelah situasi politik tidak lagi memanas. Puan menekankan bahwa Indonesia memiliki ribuan desa dengan beragam kepentingan yang harus difasilitasi.

“Dan nggak semua warnanya merah, warnanya kuning, warnanya hijau. Jadi harus diingat, kepentingannya untuk kepentingan Indonesia,” tukasnya.

Meskipun demikian, Puan menegaskan bahwa semua aspirasi dari seluruh elemen bangsa akan difasilitasi oleh DPR. Dia juga mengingatkan bahwa pembahasan undang-undang membutuhkan komitmen bersama dari pemerintah.

Puan meminta para kepala desa untuk bersabar dan mengajak mereka agar turut serta menyukseskan pemilu 2024. Menurutnya, revisi UU Desa tetap penting, namun diperlukan kondusivitas untuk menghasilkan produk legislasi yang berkualitas.(AP)

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: DPR RIKetua DPR RIPuan Maharani
Previous Post

Hari Ini Sebagian Wilayah di Indonesia Diguyur Hujan Ringan

Next Post

Aiman Witjaksono Laporkan Penyidik Polda Metro Jaya ke Ombudsman

Ruang Politik

Next Post
Kantor Ombudsman Kuningan, Jakarta Selatan/Ist

Aiman Witjaksono Laporkan Penyidik Polda Metro Jaya ke Ombudsman

Recommended

Dukung Talenta Berprestasi, Kemendikdasmen Lanjutkan Pembinaan Hingga Ajang Internasional

Dukung Talenta Berprestasi, Kemendikdasmen Lanjutkan Pembinaan Hingga Ajang Internasional

18 jam ago
Gubernur ASR Siapkan Sembilan Ambulans Laut, Perkuat Layanan Kesehatan Antar Pulau

Gubernur ASR Siapkan Sembilan Ambulans Laut, Perkuat Layanan Kesehatan Antar Pulau

20 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive