Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Deteksi Akses Urus Perkara Melalui Hakim Agung Tersangka Gratifikasi

by Ruang Politik
in Nasional
440 9
0
Gedung KPK/Ist

Gedung KPK/Ist

480
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Duduk sebagai tersangka dalam kasus tersebut yakni hakim agung nonaktif, Gazalba Saleh. Lewat Nurdin, KPK mengendus adanya dugaan akses pengurusan perkara di MA melalui Gazalba.

RUANGPOLITIK.COM – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah meminta keterangan Wakil Ketua Umum Golkar, Nurdin Halid, Selasa (12/12/2023).

Dia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

RelatedPosts

Empat Kali Ditangkap Karena Narkoba, Vonis Fariz RM Disebut Terlalu Ringan,

Soal Tembok Cilincing Yang Sulitkan Nelayan, Ini Kata PDIP

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

Duduk sebagai tersangka dalam kasus tersebut yakni hakim agung nonaktif, Gazalba Saleh. Lewat Nurdin, KPK mengendus adanya dugaan akses pengurusan perkara di MA melalui Gazalba.

“Nurdin Halid, saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya akses pengurusan perkara melalui jalur tersangka GS (Gazalba Saleh),” terang Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (13/12/2023).

Akses dalam pengurusan perkara tersebut diduga memiliki kaitan dengan kasus yang tengah menjerat Gazalba Saleh. Untuk itu, tim penyidik KPK merasa perlu untuk melakukan pendalaman, salah satunya melalui kesaksian Nurdin Halid.

KPK menduga hakim agung nonaktif, Gazalba Saleh mendapatkan gratifikasi berbentuk uang dari pengondisian putusan kasasi di MA. Salah satu putusan kasasi yang diduga dikondisikan, yakni perkara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

“Untuk perkara yang pernah disidangkan dan diputus GS (Gazalba Saleh), terdapat pengondisian terkait amar isi putusan yang mengakomodir keinginan dan menguntungkan pihak-pihak berperkara yang mengajukan upaya hukum di MA,” papar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/11/2023).

“Dari pengondisian isi amar putusan tersebut, GS menerima pemberian sejumlah uang sebagai bentuk penerimaan gratifikasi di antaranya untuk putusan dalam perkara kasasi dengan terdakwa Edhy Prabowo, Rennier Abdul Rahman Latif, dan peninjauan kembali dari terpidana Jaffar Abdul Gaffar,” ungkap Asep.

KPK pun telah mengantongi bukti permulaan dari dugaan gratifikasi Gazalba. Pendalaman lebih lanjut atas bukti tersebut akan terus dilakukan KPK.

“Sebagai bukti permulaan dimana dalam kurun waktu 2018 sampai dengan 2022, ditemukan adanya aliran uang berupa penerimaan gratifikasi sejumlah sekitar Rp 15 miliar,” tandas Asep.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: GratifikasiKPK
Previous Post

Gunung Marapi Kembali Erupsi

Next Post

TKN Optimis Suara Swing Voters Berlabuh ke Prabowo

Ruang Politik

Next Post
Nusron Wahid Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran/Ist

TKN Optimis Suara Swing Voters Berlabuh ke Prabowo

Recommended

Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup IX 2025 Digelar

Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup IX 2025 Digelar

16 jam ago
Pemko Payakumbuh Jalin Kerjasama Dengan Kejari Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Jalin Kerjasama Dengan Kejari Payakumbuh

16 jam ago

Trending

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

6 hari ago
HUT SMUN 1 Payakumbuh Berlangsung Khidmat

HUT SMUN 1 Payakumbuh Berlangsung Khidmat

2 hari ago

Popular

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

6 hari ago
Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

4 minggu ago
HUT SMUN 1 Payakumbuh Berlangsung Khidmat

HUT SMUN 1 Payakumbuh Berlangsung Khidmat

2 hari ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

4 minggu ago
Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

6 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election