• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
05 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Deteksi Akses Urus Perkara Melalui Hakim Agung Tersangka Gratifikasi

by Ruang Politik
in Nasional
442 9
0
Gedung KPK/Ist

Gedung KPK/Ist

483
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Duduk sebagai tersangka dalam kasus tersebut yakni hakim agung nonaktif, Gazalba Saleh. Lewat Nurdin, KPK mengendus adanya dugaan akses pengurusan perkara di MA melalui Gazalba.

RUANGPOLITIK.COM – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah meminta keterangan Wakil Ketua Umum Golkar, Nurdin Halid, Selasa (12/12/2023).

Dia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

RelatedPosts

Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

Soroti Dampak AI Lintas Sektor, Marinus Gea Dorong Pembentukan UU Artificial Intelligence

Duduk sebagai tersangka dalam kasus tersebut yakni hakim agung nonaktif, Gazalba Saleh. Lewat Nurdin, KPK mengendus adanya dugaan akses pengurusan perkara di MA melalui Gazalba.

“Nurdin Halid, saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya akses pengurusan perkara melalui jalur tersangka GS (Gazalba Saleh),” terang Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (13/12/2023).

Akses dalam pengurusan perkara tersebut diduga memiliki kaitan dengan kasus yang tengah menjerat Gazalba Saleh. Untuk itu, tim penyidik KPK merasa perlu untuk melakukan pendalaman, salah satunya melalui kesaksian Nurdin Halid.

KPK menduga hakim agung nonaktif, Gazalba Saleh mendapatkan gratifikasi berbentuk uang dari pengondisian putusan kasasi di MA. Salah satu putusan kasasi yang diduga dikondisikan, yakni perkara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

“Untuk perkara yang pernah disidangkan dan diputus GS (Gazalba Saleh), terdapat pengondisian terkait amar isi putusan yang mengakomodir keinginan dan menguntungkan pihak-pihak berperkara yang mengajukan upaya hukum di MA,” papar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/11/2023).

“Dari pengondisian isi amar putusan tersebut, GS menerima pemberian sejumlah uang sebagai bentuk penerimaan gratifikasi di antaranya untuk putusan dalam perkara kasasi dengan terdakwa Edhy Prabowo, Rennier Abdul Rahman Latif, dan peninjauan kembali dari terpidana Jaffar Abdul Gaffar,” ungkap Asep.

KPK pun telah mengantongi bukti permulaan dari dugaan gratifikasi Gazalba. Pendalaman lebih lanjut atas bukti tersebut akan terus dilakukan KPK.

“Sebagai bukti permulaan dimana dalam kurun waktu 2018 sampai dengan 2022, ditemukan adanya aliran uang berupa penerimaan gratifikasi sejumlah sekitar Rp 15 miliar,” tandas Asep.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: GratifikasiKPK
Previous Post

Gunung Marapi Kembali Erupsi

Next Post

TKN Optimis Suara Swing Voters Berlabuh ke Prabowo

Ruang Politik

Next Post
Nusron Wahid Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran/Ist

TKN Optimis Suara Swing Voters Berlabuh ke Prabowo

Recommended

PKK Padang Data-Tanah Mati Wakili

PKK Padang Data-Tanah Mati Wakili

1 hari ago
Pemko Payakumbuh Selangkah Lebih Dekat Menghadirkan ASN Profesional

Pemko Payakumbuh Selangkah Lebih Dekat Menghadirkan ASN Profesional

1 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

2 hari ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive