• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
29 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Hari Ini Pemprov DKI Akan Umumkan UMP DKI Jakarta

by Ruang Politik
in Daerah
439 5
0
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/Ist

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/Ist

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sidang Dewan Pengupahan yang membahas rekomendasi besaran UMP DKI Jakarta 2024 pada Jumat (17/11/2023) menghasilkan tiga usulan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, pengusaha, dan pekerja.

RUANGPOLITIK.COM -Heru menjelaskan bahwa saat ini rekomendasi UMP telah diterima oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta.

Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2024 yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 51/2023 tentang Pengupahan telah dilakukan akan diumumkan pada hari ini, Selasa (21/11/2023).

RelatedPosts

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Kejanggalan di Balik Sidang Kepailitan Surabaya, Panitera Pengganti Kirim “Alamat Palsu”

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

“Ya, tadi terdapat rapat dengan Kemendagri dan Kementerian Tenaga Kerja, mengacu pada PP 51/2023. Iya, paling lambat besok (hari ini) tanggal 21 akan diumumkan,” ungkap Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Gedung DPRD DKI Jakarta, pada Senin (20/11/2023) seperti dikutip dari Antara.

Heru menjelaskan bahwa saat ini rekomendasi UMP telah diterima oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta. “Masih di tangan asisten, sedang dalam tahap paraf. Paling lambat besok tanggal 21,” tukas Heru.

Sidang Dewan Pengupahan yang membahas rekomendasi besaran UMP DKI Jakarta 2024 pada Jumat (17/11/2023) menghasilkan tiga usulan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, pengusaha, dan pekerja.

Dalam menentukan besaran upah minimum, Pemprov DKI Jakarta mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 51/2023 tentang Pengupahan, yang menggantikan PP Nomor 36 Tahun 2021.

Dalam PP tersebut, rumus kenaikan upah minimum telah ditetapkan dengan nilai penyesuaian upah minimum sebagai hasil dari pertumbuhan ekonomi x alfa x upah minimum berjalan. Rumus ini berlaku untuk UMP yang telah melebihi batas atas.

Sementara itu, untuk upah minimum yang belum melebihi batas atas atau berada di bawah batas, digunakan rumus nilai penyesuaian upah minimum yang mencakup inflasi (pertumbuhan ekonomi x alfa) dan upah minimum berjalan sesuai dengan ketentuan Pasal 26 PP 51/2023.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah menginstruksikan kepada gubernur di seluruh provinsi untuk menetapkan dan mengumumkan kenaikan UMP 2024 paling lambat pada tanggal 21 November 2023.

“Gubernur diwajibkan menetapkan UMP paling lambat pada tanggal 21 November 2023. Sedangkan untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), batas waktu paling lambat adalah tanggal 30 November 2023,” ujar Ida Fauziyah dalam keterangannya di Jakarta, pada hari Senin (13/11/2023).

Berikut adalah daftar angka pengupahan dari tiga unsur berbeda:

1. Angka pengusaha: 1,89 + (4,96×20%) x UMP 2023 = Rp 5.043.068
2. Angka pekerja dengan rumus Inflasi+PE+Alfa (1,89+4,96+8,15) = Rp 5.637.068
3. Angka pemerintah: 1,89 + (4,96×30%) x UMP 2023 = Rp 5.067.381

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: DKI JakartaUMP
Previous Post

SBY Pastikan Demokrat Akan Selalu Bersama Prabowo

Next Post

Firli Bahuri: Polisi Salah Geledah, Ini Kata Polda Metro Jaya…

Ruang Politik

Next Post
Kombes Ade Safri Simanjuntak. /Antara

Firli Bahuri: Polisi Salah Geledah, Ini Kata Polda Metro Jaya...

Recommended

Pemko Payakumbuh Perkuat Transfer Keuangan Daerah  (TKD)

Pemko Payakumbuh Perkuat Transfer Keuangan Daerah (TKD)

1 hari ago
kapolres 50 Kota Tinjau Arus Balik Lalin Sumbar–Riau, Pastikan Kelancaran Di Jalur Kelok 9

kapolres 50 Kota Tinjau Arus Balik Lalin Sumbar–Riau, Pastikan Kelancaran Di Jalur Kelok 9

4 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

2 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

1 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

1 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive