• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
02 - 07 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Hari Ini Pemprov DKI Akan Umumkan UMP DKI Jakarta

by Ruang Politik
in Daerah
439 5
0
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/Ist

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/Ist

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sidang Dewan Pengupahan yang membahas rekomendasi besaran UMP DKI Jakarta 2024 pada Jumat (17/11/2023) menghasilkan tiga usulan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, pengusaha, dan pekerja.

RUANGPOLITIK.COM -Heru menjelaskan bahwa saat ini rekomendasi UMP telah diterima oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta.

Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2024 yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 51/2023 tentang Pengupahan telah dilakukan akan diumumkan pada hari ini, Selasa (21/11/2023).

RelatedPosts

Mantan Koruptor Nur Alam Gabung PSI

PDIP Minta BPBD Sulteng Gerak Cepat Atasi Gempa

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

“Ya, tadi terdapat rapat dengan Kemendagri dan Kementerian Tenaga Kerja, mengacu pada PP 51/2023. Iya, paling lambat besok (hari ini) tanggal 21 akan diumumkan,” ungkap Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Gedung DPRD DKI Jakarta, pada Senin (20/11/2023) seperti dikutip dari Antara.

Heru menjelaskan bahwa saat ini rekomendasi UMP telah diterima oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta. “Masih di tangan asisten, sedang dalam tahap paraf. Paling lambat besok tanggal 21,” tukas Heru.

Sidang Dewan Pengupahan yang membahas rekomendasi besaran UMP DKI Jakarta 2024 pada Jumat (17/11/2023) menghasilkan tiga usulan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, pengusaha, dan pekerja.

Dalam menentukan besaran upah minimum, Pemprov DKI Jakarta mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 51/2023 tentang Pengupahan, yang menggantikan PP Nomor 36 Tahun 2021.

Dalam PP tersebut, rumus kenaikan upah minimum telah ditetapkan dengan nilai penyesuaian upah minimum sebagai hasil dari pertumbuhan ekonomi x alfa x upah minimum berjalan. Rumus ini berlaku untuk UMP yang telah melebihi batas atas.

Sementara itu, untuk upah minimum yang belum melebihi batas atas atau berada di bawah batas, digunakan rumus nilai penyesuaian upah minimum yang mencakup inflasi (pertumbuhan ekonomi x alfa) dan upah minimum berjalan sesuai dengan ketentuan Pasal 26 PP 51/2023.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah menginstruksikan kepada gubernur di seluruh provinsi untuk menetapkan dan mengumumkan kenaikan UMP 2024 paling lambat pada tanggal 21 November 2023.

“Gubernur diwajibkan menetapkan UMP paling lambat pada tanggal 21 November 2023. Sedangkan untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), batas waktu paling lambat adalah tanggal 30 November 2023,” ujar Ida Fauziyah dalam keterangannya di Jakarta, pada hari Senin (13/11/2023).

Berikut adalah daftar angka pengupahan dari tiga unsur berbeda:

1. Angka pengusaha: 1,89 + (4,96×20%) x UMP 2023 = Rp 5.043.068
2. Angka pekerja dengan rumus Inflasi+PE+Alfa (1,89+4,96+8,15) = Rp 5.637.068
3. Angka pemerintah: 1,89 + (4,96×30%) x UMP 2023 = Rp 5.067.381

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: DKI JakartaUMP
Previous Post

SBY Pastikan Demokrat Akan Selalu Bersama Prabowo

Next Post

Firli Bahuri: Polisi Salah Geledah, Ini Kata Polda Metro Jaya…

Ruang Politik

Next Post
Kombes Ade Safri Simanjuntak. /Antara

Firli Bahuri: Polisi Salah Geledah, Ini Kata Polda Metro Jaya...

Recommended

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

1 hari ago
FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

1 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive