RUANGPOLITIK.COM – Banyak pertanyaan yang membayangi pada pengundian nomor urut capres-cawapres di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (14/11/2023) kemarin. Pasalnya ini terlihat seperti settingan karena pada tanggal 3 November, PKB mengusulkan agar nomor urut capres-cawapres di Pilpres 2024 sama dengan nomor urut partai.
Kemudian hal ini disetujui oleh Gerindra satu hari setelah pengusulan itu. Hingga langsung pada sepuluh hari kemudian tepatnya 14 November, doa para politisi seperti manjur. Pengamat politik dari Citra Institute Efriza mengatakan ini tidak ada settingan.
“Kita harus menghormati proses setiap tahapan pemilu. KPU sudah bekerja dengan baik,” ungkap Efriza kepada Rupol, Rabu (15/11/2023).
Dia menyebutkan, hasil nomor urut ini seperti berbicara tiga angka karena ada tiga pasangan capres. Efriza menyebutkan ada enam kemungkinan yang terjadi untuk pengundian nomor urut ini.
“Ternyata hasilnya adalah dapat dikatakan tidak ada sebuah kejutan. Tampaknya ini sebuah keberuntungan yang menyenangkan bagi ketiga partai dari tiga pasangan capres-cawapres, angan-angan PKB, Gerindra, dan PDIP terwujud. Diyakini ini bukan rekayasa, dapat dikatakan ini keberuntungan milik bersama,” kata dia.
Efriza menjelaskan bahwa nomor urut sudah dimiliki masing-masing pasangan yakni Anies-Imin nomor urut 1, Prabowo-Gibran nomor urut 2, dan Ganjar-Mahfud nomor urut 3. Artinya diyakini Efriza, ketiga pasangan ini memiliki nomor urut yang sama dengan partainya.
“Dengan nomor urut ini memungkinkan partainya masuk tiga besar. Tentu saja, dengan urutan tiga besar partai peraih perolehan suara dan kursi tertinggi berbeda dengan nomor urut partainya, urutan peringkat diprediksi yakni PDIP pertama, kedua Gerindra, dan memungkinkan PKB ketiga,” tambahnya.
Efriza mengatakan, sebab partai ini yang memungkinkan mendapatkan berkah akan berkelindannya sosialisasi kampanye nomor urut dan pasangan capres-cawapres bersamaan dengan nomor urut partainya.
“Pemilu serentak diyakini yang sekarang bahwa ketiga partai ini yang akan dapat berkah efek ekor jas pemilih calon dan juga partainya dari nomor urut,” kata dia.
Editor: M. R. Oktavia
(Rupol)