• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
02 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

MK Pilih Ketua dan Wakil Ketua Baru Hari Ini

by Ruang Politik
in Nasional
441 5
0
Ketua dan Wakil Ketua baru MK akan dipilih hari ini, Kamis (9/11/2023)/Ist

Ketua dan Wakil Ketua baru MK akan dipilih hari ini, Kamis (9/11/2023)/Ist

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Rapat Pleno Hakim Pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan Wakil Ketua MK dijadwalkan pada hari ini, Kamis (9/11/2023) sekitar pukul 09.00 WIB. Adanya pemilihan Kuta dan Wakil Ketua MK baru, sebagai tindaj lanjut dari putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK).

Dalam putusan MKMK Nomor 2/MKMK/L/2023, tanggal 7 November 2023 dinyatakan “…Memerintahkan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi untuk dalam waktu 2×24 jam sejak Putusan ini selesai diucapkan, memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan yang baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan…”.

RelatedPosts

Desil Tak Akurat, PDI-P Minta Pemerintah Buka Mekanisme Sanggah Data

Kariyasa Adnyana: DTSEN Jangan Menjadi Alasan Negara Meninggalkan Rakyat yang Membutuhkan

Legislator PDIP: Persoalan Desil Indikasi BPS Perlu Evaluasi dan Anggaran Negara Tersedia untuk Bantuan Masyarakat

Adapun tata cara pemilihan ketua dan wakil ketua MK akan dilaksanakan berdasarkan Peraturan mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi.

“Menurut ketentuan PMK tersebut, pemilihan Ketua MK dan Wakil Ketua MK dipilih dari dan oleh Hakim Konstitusi untuk masa jabatan selama lima tahun,” tulis keterangan resmi MK yang dikutip pada Kamis (9/11/2023).

Dalam pelaksanaan pemilihan ketua dan wakil ketua baru tersebut, dihadiri paling kurang tujuh Hakim Kinstitusi. Jika kurang dari tujuh, maka pemilihan tersebut akan ditunda paling lama hingga dua jam.

Keterangan MK menyatakan, jika setelah ditunda masih juga tidak memenuhi jumlah tersebut, pemilihan ktua dan wakil ketua MK akan tetap dilanjutkan.

Pemilihan tersebut dilakukan secara musyawarah dan mufakat dalam Rapat Pleno Hakim yang dilakukan secara tertutup (tidak untuk umum). Nantinya jika belum mencapai mufakat, maka keputusan diambil berdasar dari suara terbanyak melalui pemungutan suara pada Rapat Pleno Hakim yang dibuka umu di Ruang Sidang Pleno lantai 2 Gedung I MK.

Editor: M. R. Oktavia
(Rupol)

Tags: ketua dan wakil ketuaMahkamah Konstitusipengganti anwar usman
Previous Post

KPK Cegah Febri Diansyah dan Donal Fariz ke Luar Negri, Ini Alasannya

Next Post

Dukung Gibran dan Didepak PDIP, Berbagai Partai Buka Diri. Ini Rekam Jejak Bobby Nasution

Ruang Politik

Next Post
Berbagai partai buka diri untuk Bobby Nasution/Instagram

Dukung Gibran dan Didepak PDIP, Berbagai Partai Buka Diri. Ini Rekam Jejak Bobby Nasution

Recommended

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

5 hari ago
Legislator PDIP: Persoalan Desil Indikasi BPS Perlu Evaluasi dan Anggaran Negara Tersedia untuk Bantuan Masyarakat

Desil Tak Akurat, PDI-P Minta Pemerintah Buka Mekanisme Sanggah Data

5 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Berkat Tol, Kini Rute Padang-Jakarta Lebih Aman dan Cepat

Berkat Tol, Kini Rute Padang-Jakarta Lebih Aman dan Cepat

4 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive