• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
01 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

MK Pilih Ketua dan Wakil Ketua Baru Hari Ini

by Ruang Politik
in Nasional
441 4
0
Ketua dan Wakil Ketua baru MK akan dipilih hari ini, Kamis (9/11/2023)/Ist

Ketua dan Wakil Ketua baru MK akan dipilih hari ini, Kamis (9/11/2023)/Ist

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Rapat Pleno Hakim Pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan Wakil Ketua MK dijadwalkan pada hari ini, Kamis (9/11/2023) sekitar pukul 09.00 WIB. Adanya pemilihan Kuta dan Wakil Ketua MK baru, sebagai tindaj lanjut dari putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK).

Dalam putusan MKMK Nomor 2/MKMK/L/2023, tanggal 7 November 2023 dinyatakan “…Memerintahkan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi untuk dalam waktu 2×24 jam sejak Putusan ini selesai diucapkan, memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan yang baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan…”.

RelatedPosts

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

Soroti Dampak AI Lintas Sektor, Marinus Gea Dorong Pembentukan UU Artificial Intelligence

Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

Adapun tata cara pemilihan ketua dan wakil ketua MK akan dilaksanakan berdasarkan Peraturan mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi.

“Menurut ketentuan PMK tersebut, pemilihan Ketua MK dan Wakil Ketua MK dipilih dari dan oleh Hakim Konstitusi untuk masa jabatan selama lima tahun,” tulis keterangan resmi MK yang dikutip pada Kamis (9/11/2023).

Dalam pelaksanaan pemilihan ketua dan wakil ketua baru tersebut, dihadiri paling kurang tujuh Hakim Kinstitusi. Jika kurang dari tujuh, maka pemilihan tersebut akan ditunda paling lama hingga dua jam.

Keterangan MK menyatakan, jika setelah ditunda masih juga tidak memenuhi jumlah tersebut, pemilihan ktua dan wakil ketua MK akan tetap dilanjutkan.

Pemilihan tersebut dilakukan secara musyawarah dan mufakat dalam Rapat Pleno Hakim yang dilakukan secara tertutup (tidak untuk umum). Nantinya jika belum mencapai mufakat, maka keputusan diambil berdasar dari suara terbanyak melalui pemungutan suara pada Rapat Pleno Hakim yang dibuka umu di Ruang Sidang Pleno lantai 2 Gedung I MK.

Editor: M. R. Oktavia
(Rupol)

Tags: ketua dan wakil ketuaMahkamah Konstitusipengganti anwar usman
Previous Post

KPK Cegah Febri Diansyah dan Donal Fariz ke Luar Negri, Ini Alasannya

Next Post

Dukung Gibran dan Didepak PDIP, Berbagai Partai Buka Diri. Ini Rekam Jejak Bobby Nasution

Ruang Politik

Next Post
Berbagai partai buka diri untuk Bobby Nasution/Instagram

Dukung Gibran dan Didepak PDIP, Berbagai Partai Buka Diri. Ini Rekam Jejak Bobby Nasution

Recommended

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

4 jam ago
Soroti Dampak AI Lintas Sektor, Marinus Gea Dorong Pembentukan UU Artificial Intelligence

Soroti Dampak AI Lintas Sektor, Marinus Gea Dorong Pembentukan UU Artificial Intelligence

5 hari ago

Trending

Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

6 hari ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive