• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
18 - 07 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Setelah Dibahas 10 Tahun, Kawal Implementasi UU Kekerasan Seksual

by Ruang Politik
in Daerah
435 4
0
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas HAM ) telah merancang UU TPKS /RuPol

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas HAM ) telah merancang UU TPKS /RuPol

470
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Gubernur BEM FH Universitas Lampung (Unila) M. Faizaldo mengajak semua pihak mengawal implementasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang telah diperjuangkan banyak pihak selama 10 tahun.

“Meskipun telah disahkannya UU TPKS ini bukanlah akhir dari penanganan kekerasan seksual, mari kita kawal implementasinya,” ujar M. Faizaldo lewat relis ke RuPol, Senin (18/4/2022).

RelatedPosts

Mantan Koruptor Nur Alam Gabung PSI

PDIP Minta BPBD Sulteng Gerak Cepat Atasi Gempa

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Diceritakannya, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas HAM ) telah merancang UU TPKS dari tahun 2012 lewat serangkaian diskusi, dialog, penyelarasan teori, dan fakta sosiologis.

Pengesahan UU TPKS, Senin (18/4/2022), sangat urgen, kata M Faizaldo. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mencatat 8.800 kasus kekerasan seksual terjadi dari Januari-November 2021.

Berita Terkait:
Puan: DPR Berkomitmen Mencegah & Menangani Kekerasan Seksual Melalui RUU TPKS

RUU TPKS Disetujui DPR, Puan: Hadiah Bagi Kaum Perempuan di Hari Kartini

Tutup Masa Sidang, Puan Apresiasi Anggota DPR

Soal Kepolisian Bunuh Anggota FPI, Deplu AS Terbitkan Laporan

Komnas Perempuan juga mencatat ada 4.500 aduan terkait kekerasan seksual yang masuk pada periode Januari hingga Oktober 2021. Maka pengesahan UU TPKS sangat urgen.

Tahun 2018, UU TPKS masuk ke dalam prolegnas DPR RI. RUU ini sempat dianggap rumit dan lamban sampai pada 2021 RUU TPKS berhasil masuk dalam prolegnas prioritas.

Setelah 10 tahun lamanya, Rabu (12/4/2022) melalui sidang paripurna DPR RI telah mengesahkan RUU TPKS menjadi undang-undang. BEM FH Unila menyambut baik 7 poin penting UU TPKS, yakni:

  1. Memberikan kemudahan proses pelaporan
  2. Penyidik Kepolisian tidak boleh menolak perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual
  3. Restorative Justice tidak bisa dipakai untuk kasus kekerasan seksual
  4. Pelaku kekerasan seksual dilarang untuk mendekati korban dalam jarak dan waktu tertentu selama proses hukum
  5. Negara memberikan dana bantuan atau dana restitusi bagi korban kekerasan seksual
  6. Memberikan hak perlindungan hingga pemulihan untuk korban

“Semoga UU TPKS ini menjadi payung hukum bagi kita semua untuk mengatasi kekerasan seksual sehingga para korban tidak perlu takut dan enggan untuk melaporkan,” ujar Wakil Gubernur BEM FH Unila Desy Putri Aldina. (HER)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Capres 2024Demo MahasiswaLampungPemilu 2024Pilpres 2024Ruang Politik
Previous Post

Soal Kepolisian Bunuh Anggota FPI, Deplu AS Terbitkan Laporan

Next Post

Anies-Khofifah Pilpres 2024, Pengamat: Sulit Dapat Partai Pengusung

Ruang Politik

Next Post
Anies-Khofifah Pilpres 2024/Ist

Anies-Khofifah Pilpres 2024, Pengamat: Sulit Dapat Partai Pengusung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

TMMD/N Ke 129 Resmi Ditabuh, Bupati Limapuluh Kota Sampaikan Mari Bersama Berperan Aktif

TMMD/N Ke 129 Resmi Ditabuh, Bupati Limapuluh Kota Sampaikan Mari Bersama Berperan Aktif

2 hari ago
PIMPIN UPACARA PEMBUKAAN, BUPATI TEKANKAN PERAN TMMD/N DALAM MEMPERKUAT SINERGI TNI, POLRI, PEMERINTAH DAERAH DAN MASYARAKAT

PIMPIN UPACARA PEMBUKAAN, BUPATI TEKANKAN PERAN TMMD/N DALAM MEMPERKUAT SINERGI TNI, POLRI, PEMERINTAH DAERAH DAN MASYARAKAT

2 hari ago

Trending

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago

Popular

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive