• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
02 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Diduga Terima Suap Rp40 M Dalam Kasus BTS, Segini Harta Achsanul Qosasi

by Ruang Politik
in Kilas Update
434 18
0
Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi saat menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dalam Penanganan Pandemi Covid-19 Tahun 2020/Ist

Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi saat menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dalam Penanganan Pandemi Covid-19 Tahun 2020/Ist

484
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kesaksian mereka menyebutkan bahwa BPK menerima aliran uang korupsi dalam proyek BTS Kominfo.

RUANGPOLITIK.COM – Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi, baru saja ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Jumat (3/11/2023).

Tindakan penahanan tersebut terjadi setelah Achsanul Qosasi memenuhi panggilan dari Kejagung yang didasarkan pada kesaksian dari Galumbang Menak Simanjuntak dan Irwan Hermawan dalam sebuah persidangan.

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Gelar Upacara Hari Kelahiran Pancasila

Pemko Payakumbuh Gelar Pasar Murah

Pemko Payakumbuh Tegaskan SPMB Bersih dan Transfaran

Kesaksian mereka menyebutkan bahwa BPK menerima aliran uang korupsi dalam proyek BTS Kominfo.

Achsanul diduga telah menerima uang sekitar Rp 40 miliar pada 19 Juli 2022 di salah satu hotel di wilayah Jakarta.

“Diduga Saudara AQ telah menerima jumlah uang sebesar kurang lebih Rp 40 miliar dari Saudara IH melalui Saudara WP dan SR,” kata Kutandi selaku Dirtipideksus kepada awak media, pada Jumat (3/11/2023).

Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar 3 jam. Kuntadi, menyatakan bahwa penetapan ini didasarkan pada bukti yang cukup kuat.

Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terakhir dilaporkan pada 31 Desember 2022, Achsanul tercatat memiliki total harta kekayaan hingga Rp 24.853.836.289.

Dalam laporan tersebut, sumber kekayaan terbesarnya berasal dari aset tanah dan bangunan yang mencapai Rp 21.849.891.000, aset tersebut terdiri dari 12 bidang tanah yang tersebar di Sumenep, Jakarta Selatan, dan Bogor.

Selain itu, ada juga aset alat transportasi dan mesin, Toyota Camry tahun 2011 senilai Rp 200.000.000, VW Sedan tahun 1974 senilai Rp 200.000.000, Toyota Kijang Innova tahun 2010 senilai Rp 130.000.000, Mitsubishi Outlander Sport tahun 2013 seharga Rp 300.000.000, VW Minibus tahun 1953 senilai Rp 36.000.000, dan Toyota Alphard tahun 2015 seharga Rp 111.026.000. Total asetnya Rp 1.477.026.800.

LHKPN juga mencatat Achsanul memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 4.356.000.000, aset kas dan setara kas senilai Rp 2.006.368.314, dan ia tidak memiliki aset surat berharga dan harta lainnya, tetapi Achsanul memiliki utang sebesar Rp 4.835.449.825.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: #lhkpnBPKKasus Suap
Previous Post

Gempa Nepal Tewaskan 69 Orang, Guncangan Terasa hingga New Delhi

Next Post

Ganjar Tak Hadiri Doa Bersama di Gresik, Puan: Hadiri Acara di GBK

Ruang Politik

Next Post
Ganjar tak hadir di Gresik, Jawa Timur/Twitter

Ganjar Tak Hadiri Doa Bersama di Gresik, Puan: Hadiri Acara di GBK

Recommended

Pemko Payakumbuh Gelar Upacara Hari Kelahiran Pancasila

Pemko Payakumbuh Gelar Upacara Hari Kelahiran Pancasila

17 jam ago
Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

1 hari ago

Trending

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

7 hari ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive