• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
10 - 07 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Soal Hak Angket, Pengamat: Perlu Dikaji Secara Serius

by Ruang Politik
in Nasional
452 4
0
Ilustrasi Hak Angket/Repro

Ilustrasi Hak Angket/Repro

488
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Direktur Rumah Politik, Fernando Emas menilai apa yang dilakukan oleh Masinton itu masih merupakan pendapat pribadi.

RUANGPOLITIK.COM – Hak angket yang diusulkan oleh anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu dinilai perlu dikaji secara serius oleh Fraksi-Fraksi DPR RI yang tidak setuju dengan keputusan MK atas perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

Direktur Rumah Politik, Fernando Emas menilai apa yang dilakukan oleh Masinton itu masih merupakan pendapat pribadi.

RelatedPosts

Komisi I DPR Tekankan Latsarmil SPPI Utamakan Pembentukan Karakter Peserta

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

Dikunjungi Gubernur ASR di Madinah, Jamaah Haji Berterima Kasih pada Gubernur

“Saya yakin Masinton menyampaikan usulan Hak Angket masih sebatas usulan pribadi yang belum mendapatkan persetujuan pimpinan PDI Perjuangan dan pimpinan Fraksi,” katanya kepada Rupol, Kamis (2/11/2023).

Fernando menjelaskan. Kalau memang Masinton menganggap perlu untuk mengajukan hak angket terhadap MK sebaiknya melakukan penggalangan dukungan terhadap anggota DPR lainnya baik itu dari Fraksi PDI Perjuangan ataupun fraksi lainnya.

“Sesuai ketentuan yang diatur dalam UU MD3 usulan tersebut harus diusulkan minimal 25 anggota DPR yaang berasal lebih dari fraksi,” jelasnya.

Dilanjutkan fernando, Masinton menunggu hasil Keputusan MKMK saja terlebih dahulu, sekiranya keputusannya sesuai melakukan pemecatan terhadap Anwar Usman dan membatalkan Putusan Perkara nomo 90/PUU-XXI/2023. “Sehingga tidak perlu lagi melakukan penyelidikan yang dilakukan melalui hak angket DPR RI,” tutup Fernando. (dfp)

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: DPR RIHak Angket
Previous Post

Mahfud MD Lebih Disukai Millenial dan GenZ dibanding Gibran dan Muaimin

Next Post

Kritik Esensial Persempuan Bukan Eksistensial

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi perempuan/Freepik

Kritik Esensial Persempuan Bukan Eksistensial

Recommended

TMMD Ke 129, Kodim 0306/50 Kota Membangun Nagari Buluah Kasok Kecamatan Harau

TMMD Ke 129, Kodim 0306/50 Kota Membangun Nagari Buluah Kasok Kecamatan Harau

1 hari ago
Dari  Suliki, Pemkab Lima Puluh Kota Upayakan Mitigasi Bencana  Dengan Pengukuhan Kampung Siaga Bencana (KSB)

Dari  Suliki, Pemkab Lima Puluh Kota Upayakan Mitigasi Bencana  Dengan Pengukuhan Kampung Siaga Bencana (KSB)

3 hari ago

Trending

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive