Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Denny Indrayana Sebut Putusan MKMK Bisa Batalkan Gibran Nyapres

by Ruang Politik
in Kilas Update
445 4
0
481
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Pengamat Hukum Tata Negara, Denny Indrayana meminta Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Sebaiknya dilakukan Sebelum 8 November. Dia menilai MKMK Dapat Membuka Peluang membatalkan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres Prabowo.

Diketahui, Denny dan beberapa rekan pelapor lain menghadiri sidang MKMK yang dilakukan secara terbuka pada Kamis (27/10/2023). Kedatangan mereka untuk diperiksa masing-masing pemohon.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Penyelamatan Keuangan Negara Lebih Dari Rp6,6 Triliun dan Lahan Seluas 893 Ribu Ha

DPRD Payakumbuh Mengesahkan Ranperda Penanaman Modal

DPC PBB Kota Payakumbuh Peduli Bencana Sumatera Barat , Memberi Bantuan Sembako ke Jorong Aie Angek

“Bahwa putusan MKMK tidak bisa dilepaskan dari proses pencalonan Pilpres 2024. karena perkara yang paling menjadi sorotan adalah Putusan 90 MK, terkait syarat umur capres-cawapres yang membuka peluang Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapresnya Prabowo Subianto, dan telah mendaftar pada Kamis 25 Oktober 2023 yang lalu Oleh karena itu, meskipun yang diperiksa adalah laporan saya kepada Hakim Terlapor Anwar Usman, menjadi pentng untuk juga memperhatikan masa pendaftaran pasangan capres-cawapres di KPU,” kata Denny dalam Rilisnya, Jumat (27/10/2023).

Denny menjelaskan Berdasarkan Tahapan Pilpres, jadwal yang paling terkait adalah “Pengusulan Bakal Pasangan Calon Pengganti” yang dimulai pada tanggal 29 Oktober dan berakhir pada 8 November 2023 Karena itu.

“Adalah penting, untuk putusan MKMK diterbitkan sebelum batas akhir pendaftaran di tanggal 8 November itu, sehingga ada manfaatnya, terutama jika memang ditemukan ada pelanggaran etika Hakim Konstitusi dalam memeriksa dan mengadili Putusan 90 yang menjadi dasar pencawapresan Gibran Bin Jokowi, keponakan Anwar Usman,” jelasnya.

Dilanjutkan Denny, dalam berbagai kesempatan dirinya menjelaskan, adanya pelanggaran etika, berupa tidak mundur dari memeriksa perkara yang terkait dengan kepentingan langsung keluarganya.

“Bukan hanya melanggar Kode Etik perilaku hakim Konstitusi, tetapi lebih jauh membawa akibat “TIDAK SAH” nya putusan 2 quo, sebagaimana diatur dalam Pasal 17 ayat (5) dan (6) UU Kekuasaan Kehakiman,” jelasnya.

Maka, jika Putusan 90 tidak sah. karena pelanggaran etika Hakim Konstitusi Anwar Usman, konsekuensinya Gibran Rakabuming Raka, tidak bisa ditetapkan KPU sebagai paslon Cawapres dari Capres Prabowo Subianto, dan perlu ada penggantian cawapres dari Koalisi Indonesia Maju. Itu semua, harus dilakukan sebelum 8 November 2023.

“Ketua MKMK memahami urgensi memutuskan cepat tersebut, dan akan memeriksa pengaduan saya lebih dahulu, ikhtiar penting bagi saya lakukan penyelamatan untuk menjaga martabat, kehormatan dan marwah Mahkamah Konstitusi, tetapi juga demi menjaga keluhuran Negara Hukum Indonesia,” tegasnya. (dfp)

Editor: M. R. Oktavia
(Rupol)

Tags: Denny IndrayanaGibranMKMKnyapre
Previous Post

Hasto Bersumpah, Ada Lobby Jokowi Untuk 3 Periode ke PDIP

Next Post

PKPU Belum Direvisi, KPU Pastikan Gibran Bisa Lolos Jadi Cawapres

Ruang Politik

Next Post
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari/Ist

PKPU Belum Direvisi, KPU Pastikan Gibran Bisa Lolos Jadi Cawapres

Recommended

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

2 hari ago
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Penyelamatan Keuangan Negara Lebih Dari Rp6,6 Triliun dan Lahan Seluas 893 Ribu Ha

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Penyelamatan Keuangan Negara Lebih Dari Rp6,6 Triliun dan Lahan Seluas 893 Ribu Ha

6 hari ago

Trending

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

4 bulan ago
DPC PBB Kota Payakumbuh Peduli Bencana Sumatera Barat , Memberi Bantuan Sembako ke Jorong Aie Angek

DPC PBB Kota Payakumbuh Peduli Bencana Sumatera Barat , Memberi Bantuan Sembako ke Jorong Aie Angek

1 minggu ago

Popular

DPC PPP Kota Payakumbuh Peduli Bencana Banjir dan Longsor Sumatera Barat

DPC PPP Kota Payakumbuh Peduli Bencana Banjir dan Longsor Sumatera Barat

3 minggu ago
Begini Pendapat Pelaku Pasar dan Pengusaha, Terkait Rampungnya Relokasi Pasar Penampungan Payakumbuh

Begini Pendapat Pelaku Pasar dan Pengusaha, Terkait Rampungnya Relokasi Pasar Penampungan Payakumbuh

3 minggu ago
Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

4 bulan ago
Hari Jadi ke-184 Kabupaten Lima Puluh Kota Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

Hari Jadi ke-184 Kabupaten Lima Puluh Kota Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

9 bulan ago
Sosok Pasangan Almaisyar -Joni Hendri Dimata Publik

Sosok Pasangan Almaisyar -Joni Hendri Dimata Publik

1 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election